Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai surat Staf Khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra kepada seluruh camat di Indonesia telah mencoreng citra Istana. Dia meminta agar Andi meletakan jabatannya sebagai Stafsus Milenial Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Andi Taufan mundur segera dari posisinya agar tidak membuat wajah istana rusak.
Ferdinand menganggap surat Andi memberi arahan kepada para camat untuk bekerja sama dalam program yang diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tak tepat. Musababnya Andi menyertakan kop surat perusahaan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
"Saya secara pribadi meminta agar Andi Taufan mundur segera dari posisinya agar tidak membuat wajah istana rusak," ujar Ferdinand kepada Tagar, Selasa, 14 April 2020.
Baca juga: Isi Surat Stafsus Jokowi ke Semua Camat di Indonesia
Ferdinand kemudian mengimbau kepada seluruh camat di Indonesia untuk mengabaikan surat dari Stafsus Jokowi tersebut. Sebagai pembantu Presiden, dia tak habis pikir Andi menabrak aturan yang ada di Istana.
"Kedua, saya menghimbau para camat seluruh Indonesia agar mengabaikan surat staff khusus yang tak paham aturan tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, Ferdinand enggan menilai Andi yang memiliki perusahaan di sejumlah wilayah mengambil keuntungan dari program penanggulangan virus corona dari Kemendes PDTT bernama Relawan Desa Lawan Covid-19 tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan, kata dia, seperti analogi 'ada udang di balik batu'.
"Saya tidak bisa menyimpulkannya, tapi kita bisa menduga sesuatu yang negatif atas surat ini. Misalnya, seluruh jaringan perusahaannya di daerah makin mendapat kemudahan dan keuntungan penetrasi masuk ke warga dengan fasilitas dari camat," ujarnya.
Di balik surat kontroversial ini, Ferdinand berharap seluruh camat di Indonesia tetap fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk menghadapi Covid-19. "Pesan saya agar camat seluruh Indonesia mengabaikan surat itu dan tetap fokus urus warga masing-masing," ujarnya.
Diketahui, Stafus Presiden Andi Taufan Garuda Putra mengeluarkan surat arahan kepada camat seluruh Indonesia dengan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia sekaligus perusahaan miliknya, PT Amartha. Surat tersebut bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020
PT Amartha diketahui telah bekerja sama dalam program pemerintah yang bernama Relawan Desa Lawan Covid-19 itu. Perusahaan milik stafsus presiden itu bergerak di bidang pinjaman dana kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM).