Federasi Guru Sebut Usulan Tim Prabowo Soal Gaji Rp 20 Juta Tidak Rasional

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan usulan kenaikan gaji guru menjadi Rp 20 juta merupakan usulan yang tidak rasional, asal bicara, dan tanpa kalkulasi yang baik.
Sejumlah siswa-siswi menyuapkan nasi kepada guru saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Aceh Barat, Aceh, Sabtu (24/11/2018). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan rasa hormat dan berbakti kepada guru yang telah memberikan bimbingan dan ilmu pengetahuan dalam memajukan dan meningkatkan pendidikan di Indonesia. (Foto: Antara/Syifa Yulinnas)

Jakarta, (Tagar 25/11/2018) - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan usulan kenaikan gaji guru menjadi Rp 20 juta merupakan usulan yang tidak rasional, asal bicara, dan tanpa kalkulasi yang baik.

Hal ini disampaikan Wakil Sekjen FSGI Satriawan Salim dalam konferensi pers memperingati hari guru di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (25/11).  

Satriawan mengingatkan usulan itu menegaskan bahwa guru masih kerap dijadikan objek politisasi, terlebih pada tahun politik seperti saat ini. 

"Kita berpikir dalam kajian kita, ini adalah pernyataan yang asal bicara dan tanpa kalkulasi yang baik," kata Satriawan. 

Ia menambahkan kondisi keuangan negara tidak memungkinkan untuk membayar gaji guru sebesar itu. Ia memberi perhitungan jika usulan itu disetujui negara harus menggelontorkan uang sebesar Rp 45 triliun per bulan untuk membayar gaji guru. Totalnya, dibutuhkan sekitar Rp 540 triliun untuk menggaji guru dalam satu tahun. 

"(Negara) tidak akan sanggup. Kami mempertanyakan guru dari golongan mana yang akan digaji dengan jumlah itu, apakah guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau guru honorer, atau guru swasta. 

Menurutnya dari segi teknis administrasi, guru itu banyak, guru PNS, golongannya juga banyak, mulai dari 3A, 3B, 3C, 3D, jadi golongannya banyak, pangkat banyak, guru mana yang mau digaji Rp 20 juta?" tanyanya.

daripada usulan kenaikan gaji guru, FSGI, kata Satriawan lebih mendesak pemerintah memperkuat regulasi tentang perlindungan kepada guru. Mereka menilai aturan yang ada saat ini masih lemah.

Ia mengatakan sekolah yang seharusnya ramah bagi guru ternyata tidak bisa dijadikan tempat berlindung. Hal ini ia ungkapkan merujuk banyaknya aksi kekerasan menimpa guru, baik yang dilakukan oleh murid atau wali murid.

"Kita tahu tahun ini ada guru yang meninggal akibat dianiaya siswanya, ada juga guru yang dipukul orang tua siswa, dan yang terbaru guyonan bernada kekerasan siswa pada gurunya," kata Satriawan.

Sebelumnya, salah seorang Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sara mengusulkan gaji guru naik hingga Rp 20 juta. []


Berita terkait