Farhat Abbas Sebut Miryam Saksi Kunci E-KTP

Farhat Abbas sebut Miryam saksi kunci E-KTP. "Saksi kunci adalah Miryam, kemudian pejabat-pejabat yang menerima aliran dana tersebut," ujar Farhat Abbas.
Pengacara Farhat Abbas. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 21/11/2017) - Pengacara Farhat Abbas menyebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani merupakan saksi kunci proyek pengadaan KTP Elektronik (E-KTP).

Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan usai penyidik KPK mencecar dirinya terkait kasus yang menyeret nama politisi Partai Golkar Markus Nari.

"Saksi kunci adalah Miryam, kemudian orang-orang atau pejabat-pejabat sekarang yang menerima uang atau aliran dana tersebut," ujar Farhat Abbas di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

Diketahui, Miryam S Haryani merupakan salah satu saksi yang kini telah berstatus tersangka lantaran ia mencabut kesaksiannya dalam persidangan kasus E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Miryam mencabut berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut dengan alasan dirinya mendapat tekanan dari penyidik KPK saat pemeriksaan di KPK berlangsung.

Namun, setelah diselidiki oleh penyidik KPK bahkan penyidik pun sempat meminta keterangan dari Elza Syarief yang sebelumnya ditemui oleh Miryam di kantor Elza dengan menceritakan baik tidaknya mencabut BAP, ditemukan fakta baru adanya keterkaitan dari beberapa terduga lainnya yang inginkan Miryam mencabut BAP tersebut.

Salah satunya adalah Markus Nari, mantan rekan sekomisi Miryam saat menjadi anggota DPR RI Komisi II periode 2009-2014.

Selain Markus adapula indikasi penekanan yang dilakukan oleh Anton Taufik dengan mencoret-coret BAP milik Miryam yang konon hal itu diduga terjadi lantaran disuruh oleh Rudi Alfonso.

"Hanya sebagai petunjuk bahwa ada kedekatan antara Pak Rudi Alfonso dengan Bapak Setya Novanto. Nah itu aja yang dikejar penyidik," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus E-KTP. (sas)

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.