Faktor Kenapa Pemilu Lanjutan Semarang Sepi Pemilih

Pemilu Lanjutan di Semarang sepi pemilih. Ada sejumlah aspek yang mendasarinya.
Seorang pemilih menggunakan hak pilihnya di Pemilu Lanjutan di TPS 7 Kembangarum, Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 2 Mei 2019. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Tingkat kehadiran pemilih di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah yang menggelar Pemilu Lanjutan terpantau rendah. Aspek utama karena digelar saat hari kerja.

Dari 198 pemilih di TPS 6 dan TPS 7 Kembangarum yang mendapat undangan, hanya 84 pemilih yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya.

"Hari kerja menjadi faktor utama partisipasi pemilih menurun. Ditambah waktu nyoblos juga di jam kerja, mulai pagi sampai siang hari. Tentunya banyak pemilih yang bekerja tidak bisa nyoblos," ungkap Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Semarang Barat Dwi Budiyono kepada Tagar, Kamis 2 Mei 2019.

Pantauan di lapangan, baik di TPS 6 dan 7, Kembangarum, jalannya pemungutan suara lanjutan (PSL) tidak seperti saat hari H Pemilu, 17 April 2019 lalu. Suasana lengang sudah terasa saat TPS dibuka pukul 07.00 WIB hingga ditutup pukul 13.00 WIB.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih banyak beraktifitas duduk di belakang meja pelayanan. Sesekali mereka berdiri untuk melayani pemilih yang datang di waktu yang tidak sama.

Pemandangan cukup mencolok malah datang dari petugas keamanan. Jumlahnya cukup banyak, kisaran 15 personil tiap TPS-nya. Kehadiran petugas kepolisian ini untuk memastikan keamanan jalannya Pemilu Lanjutan.

"Memang banyak tetangga yang tidak bisa hadir karena mereka bekerja di kantoran. Kalau saya bisa hadir karena saya kerja jualan," kata seorang pemilih yang enggan disebut namanya.

Data yang dihimpun di TPS 6, dari 40 pemilih yang diundang untuk nyoblos Pemilu DPD, 20 diantaranya juga diundang untuk pemungutan Pemilu DPRD Kota, hanya 31 pemilih yang datang untuk nyoblos.

"31 pemilih yang datang itu, 15 diantaranya juga mencoblos untuk Pemilu DPRD Kota," tutur Kordiv Penindakan Panwascam Semarang Barat, Arif Purniawan.

Surat suara pemilih di TPS 6 juga tidak semua dinyatakan sah. Dari 31 surat suara DPD dan 15 surat suara DPRD Kota yang masuk kotak, hanya 24 dan 13 surat suara yang sah.

Sementara di TPS 7, dari 158 yang mendapat C6 atau undangan mencoblos, hanya 53 yang hadir. "TPS 7 hanya untuk Pemilu Lanjutan DPD," ujar Arif. Ke-53 surat suara tersebut, yang sah ada 49 surat suara.

Humas Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan selain dua TPS di Semarang, satu TPS di Salatiga dan satu TPS di Demak juga menggelar Pemilu Lanjutan. "Sudah dilakukan pada Sabtu 27 April 2019 lalu," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, TPS 6 dan 7 menggelar PSL lantaran terbukti melanggar administrasi pelaksanaan Pemilu. Di dua TPS tersebut, pemilih tidak mendapat lima surat suara lengkap. 

Baca juga:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.