Perjalanan KA di Padang Stop Sampai Akhir Juli

PT KAI memperpanjang pembatalan perjalanan kereta api penumpang di wilayah Sumatera Barat.
Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kereta Api Bandara Minangkabau Ekspres. (Foto: Tagar/Dok. KAI Divre II Sumbar)

Padang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Divre II Sumatera Barat (Sumbar), hingga 31 Juli 2020.

Kami memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini.

Kepala Humas Divre II Sumbar, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan, penyetopan perjalanan KA dilakukan oleh PT KAI karena situasi tingkat penyebaran Covid-19 di Sumbar masih ada.

"PT KAI sudah menyiapkan pelayanan dalam kondisi new normal. Apabila kereta api akan dioperasikan kembali, maka protokol pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Divre II akan tetap berjalan," kata Reza dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Juli 2020.

Menurut Reza, operasional semua perjalanan KA penumpang di Wilayah Divre II Sumbar telah dihentikan. Di antaranya, KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP), KA Lembah Anai relasi Kayutanam-BIM (PP) dan KA Sibinuang relasi Padang-Naras (PP).

"Kami memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19," katanya.

Perpanjangan pembatalan ini dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan pembatalan seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan KA penumpang, kecuali kereta pembawa logistik seperti semen.

Sedikitnya, ada 26 perjalanan KA yang telah dibatalkan. Rincinya, enam perjalanan KA Lembah Anai (Kayu Tanam-BIM), 12 perjalanan KA Minangkabau Ekspres (Padang-BIM), dan delapan perjalanan KA Sibinuang (Padang-Pariaman).

"Kereta itu transportasi lokal yang dioperasikan saat hari kerja serta hari libur, semua keberangkatan dibatalkan," katanya.

Jauh sebelum perpanjangan pembatalan ini, KAI Divre II Persero juga telah memangkas perjalanan kereta api di Sumbar. Menurutnya, pembatasan perjalanan dilakukan untuk KA Minangkabau Ekspres rute Padang-Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Kemudian juga rute Padang-Naras Pariaman.

Pengurangan perjalanan ini efektif berlaku Rabu, 1 April 2020. "KA Padang-BIM biasanya dari pukul 06.30 Wib sampai pukul 20.30 Wib. Sekarang dikurangi hanya sampai pukul 17.49 Wib. Operasi yang semula 12 jam dikurangi jadi 10 jam," katanya.

Sementara untuk KA Sibinuang rute Padang-Naras, Kota Pariaman, pembatasan perjalanan hanya berlaku untuk hari Sabtu dan Minggu. Sedangkan hari Senin-Jumat tempat beroperasi selama delapan kali perjalanan sehari.

"Sabtu, Minggu dan hari besar nasional dibatasi. Kalau hari Senin-Jumat, perjalanan tetap seperti biasa," katanya.

Bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket secara online, bisa langsung membatalkan pembelian. Pihak KAI juga akan mengembalian penuh (refund) penumpang sebesar 100 persen.

"Ada penurunan. Jumlah penumpang juga tidak sepadat waktu normal," katanya. []


Berita terkait
Bertambah 16, Positif Corona di Sumbar Naik Lagi
Sebanyak 16 orang warga Sumatera Barat kembali terpapar Covid-19.
Karyawan Hotel Berbintang di Sumbar Tes Swab Gratis
Semua karyawan hotel berbintang di Sumatera Barat difasilitasi tes swab gratis oleh Pemprov Sumbar.
587 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19
587 orang warga Sumatera Barat sembuh dari Covid-19. Angka tersebut setara dengan 80 persen tingkat kesembuhan dari total kasus.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.