Fahri: KPK Urus Diri Sendiri Belum Beres

Fahri: KPK urus diri sendiri belum beres, nggak usah urus yang lain. Jangan lebih tidak beradab dari Belanda.
Fahri: KPK Urus Diri Sendiri Belum Beres, Nggak Usah Urus yang Lain | Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Bandung, (Tagar 28/7/2018) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan mentalitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperbaiki dengan tidak mengintervensi sesuatu hal yang bukan menjadi kewenangannya.

"Mentalitas KPK yang salah yang perlu diperbaiki. Cara dia melihat manusia itu sudah salah," ujar Fahri Hamzah. saat meninjau Lapas Sukamiskin bersama rombongan dari Komisi III DPR RI, Sabtu (28/7) dilansir Antara.

Menurutnya, KPK sudah terlalu jauh dalam mengintervensi kondisi yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan khususnya di Sukamiskin.

Sebagai lembaga antirasuah, kata dia, KPK seharusnya menangani urusan yang menjadi kewenangannya saja, tanpa ikut campur urusan lain seperti fasilitas yang ada di Sukasmiskin.

Beberapa fasilitas yang dianggap mewah di Sukamiskin, kata Fahri, merupakan kebutuhan bagi narapidana agar tetap nyaman dalam menjalani masa hukuman, bukan dicap sebagai keistimewaan.

"(Saung) tadinya bagus, tapi tiba-tiba itu suruh dibongkar. Sekarang dibongkar saya lihat tadi, keluarga-keluarga itu terima tamu di karpet-karpet di lorong-lorong. Kita mungkin dengan perasaan dendam bilang rasain, nggak boleh begitu. Hak-hak manusia harus kita jaga, jangan kita lebih tidak beradab dari (penjajah) Belanda," katanya.

Fahri entah lupa atau tidak tahu, satuan tugas khusus dari Kementerian Hukum dan HAM yang membongkar 32 saung mewah milik pribadi napi berduit di Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Fahri Sebut Wajar Saung Mewah di Sukamiskin

Fahri juga menganggap, KPK telah mengintervensi proses peradilan. KPK merekomendasikan agar para narapidana korupsi ditahan di Lapas Sukamiskin.

Penempatan narapidana korupsi ke Lapas Sukamiskin membuat tahanan terpaksa memindahkan keluarganya ke Bandung. Hal itu, kata dia, telah merampas hak asasi.

"Bagaimana kalau orang itu menjadi gila, menjadi meninggal dunia. Negara tidak boleh menyiksa orang yang sudah dihukum. Filsafat hidup kita jangan dibalik ke belakang," kata dia.

Menurut dia, ada yang salah dengan sistem di KPK. Untuk itu, ia meminta KPK untuk tidak mengintervensi lebih jauh mengenai tugas di luar kewenangannya dan fokus dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Salah, bukan kewenangan dia. KPK ngurus dirinya sendiri belum beres, nggak usah ngurus yang lain," kata dia pula.

Jumat (20/7) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein, stafnya Hendry Saputra, narapidana yang divonis 2 tahun 8 bulan dalam kasus korupsi kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum sekaligus tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah, yaitu Andri Rahmat.

KPK menyita 2 mobil yaitu 1 unit Mitsubishi Triton Exceed hitam dan 1 unit Mishubishi Pajero Sport Dakkar hitam serta uang Rp 279,92 juta dan 1.410 dolar AS dari tangan Wahid, Hendry, Fahmi dan Andri. Mistubishi Triton tersebut diduga dipesan oleh Fahmi dan diberikan kepada Wahid.

Saat tim KPK masuk ke sel Fahmi, ia diketahui menikmati sejumlah fasilitas seperti pendingin udara (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan mesin pemanas air, kulkas, dan kasur pegas. Wahid diduga menawarkan sel dengan berbagai fasilitas itu senilai Rp 200-500 juta.

KPK satuan OTT juga mengamankan istri Fahmi, Inneke Koesherawati saat OTT, namun Inneke masih berstatus saksi dalam perkara ini.

Sebagai tersangka penerima adalah Wahid Husein dan Hendry Saputra sedangkan tersangka pemberi adalah Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.

Kemudian pada Selasa malam (24/7) hingga Rabu dini hari (25/7) satuan tugas khusus dari Kementerian Hukum dan HAM membongkar 32 saung mewah milik pribadi napi berduit yang biasa digunakan untuk kunjungan keluarga binaan terkait kasus OTT Kalapas serta keberadaan sel mewah yang ada di Lapas Sukamiskin.

Barang Sitaan Lapas SukamiskinSejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018). Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

Lima Kalapas Sukamiskin

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah mengganti lima Kalapas Sukamiskin, karena dinilai tidak mampu menjaga integritas atau terlibat beberapa kasus sejak tahun 2015.

Data yang diperoleh dari Kemenkumham menyebutkan, nama pertama yakni Marselina Budhiningsih. Marselina dicopot pada September 2015 karena terkuaknya foto Gayus Tambunan yang sedang di luar penjara.

Kemudian Edi Kurniadi. Edi dicopot karena akibat foto Gayus yang lagi-lagi kedapatan sedang di luar penjara. Edi akhirnya digantikan oleh Surung Pasaribu pada Maret 2016.

Sama halnya seperti dua nama awal, Surung juga diganti karena terlibat sebuah kasus. Lalu pada Oktober 2016 Kalapas Sukamiskin berganti lagi, Dedi Handoko ditunjuk oleh Menkumham mengisi posisi tersebut.

Pada era Dedi, dikabarkan napi Sukamiskin bebas keluar masuk penjara. Ia pun masuk dalam perombakan pegawai Kemenkumham. Posisinya lantas digantikan Wahid Husein. Namun sejak menjabat pada Maret 2018, ia ditangkap KPK dan dicopot oleh Menkumham karena kasus suap.

Kursi kepemimpinan kini berada dipundak Kusnali yang menjabat sebagai pelaksana harian (plh) Kalapas Sukamiskin. Kusnali sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Banceuy.

Upaya pertamanya sesuai instruksi Menteri, ia langsung membongkar 32 saung mewah yang ada di Lapas Sukamiskin. Saung-saung itu dibangun secara pribadi oleh para napi berduit, dan dijadikan tempat kunjungan.

"Ya tugas saya sebagai Plh salah satunya melakukan pembenahan, menata, menertibkan apa yang seharusnya tidak boleh. Kita tertibkan semua. Langkah pertama penertiban saung ini," ujar Kusnali di Bandung.

Menurutnya, salah satu tugas yang harus dia kerjakan adalah memulihkan citra Lapas Sukamiskin yang sudah dicap buruk oleh masyarakat.

Ia menegaskan, akan menjalankan apa yang menjadi peraturan di Lapas. Tidak akan ada lagi fasilitas mewah bagi para narapidana. Semua narapidana pun akan berstatus sama dan memiliki fasilitas standar.

"Itu risiko pekerjaan yang harus kita laksanakan. Ya mudah-mudahan diberikan kelancaran. Kami berjuang semaksimal mungkin untuk mengembalikan kepercayaan publik," kata dia.

Ia berharap, hal ini menjadi titik balik untuk mengubah citra Lapas Sukamiskin menjadi tempat yang benar-benar dijadikan tempat pembinaan.

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk menjaga integritas dengan tidak terpengaruh oleh bujukan uang. Apalagi orang-orang yang menghuni lapas merupakan para pejabat utama di pemerintahan maupun politik yang terlibat kasus korupsi.

"Seberat apapun harus saya laksanakan karena ini amanat pimpinan yang harus saya lakukan. Memang menjadi tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara harus saya laksanakan," katanya. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.