Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berhati-hati dalam memutuskan penyederhanaan kurikulum. Hal itu menyoal pada perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah dalam kurikulum SMA dan SMK.
"Saya berharap Kemendikbud berhati-hati dalam merancang penyederhanaan kurikulum ini. Di satu sisi, saya melihat kita memang perlu mendukung penyederhanaan kurikulum, agar tak terlalu membebani siswa-siswa kita, selain juga agar lebih adaptif terhadap kondisi kekinian," kata Fadli dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 21 September 2020.
Sehingga, rencana penghapusan itu harus dibatalkan
Ia mengimbau pihak Kemendikbud dapat mengkaji hal ini melalui diskusi panjang dengan berbagai pihak.
"Namun, di subyek mana penyederhanaan itu harus dilakukan, saya kira ini harus didiskusikan secara luas dan mendalam terlebih dahulu," ucapnya.
Diketahui, pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana melakukan penyederhanaan kurikulum.
Dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tanggal 25 Agustus 2020, disebutkan salah satu bentuk penyederhanaan itu adalah rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa-siswi SMK, serta menjadikannya hanya sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa-siswi SMA.
Lebih lanjut, Fadli menuturkan, walaupun baru berupa wacana, munculnya rencana penghapusan mata pelajaran sejarah sangatlah tidak tepat. Karena, kata dia, pendidikan sejarah merupakan instrumen pembentukan jati diri, identitas, serta memori kolektif kita sebagai bangsa.
"Sehingga, rencana penghapusan itu harus dibatalkan," katanya.
Diketahui sebelumnya, muncul petisi daring (online) yang mengusung isu soal mata pelajaran sejarah untuk SMA dan sederajat. Petisi di change.org atas nama Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berjudul 'Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa' telah mendapat 10.473 tanda tangan hingga Jumat, 18 September 2020.
Sebagai informasi, petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka menyebut tak rela jika pelajaran sejarah dihapus dari kurikulum pengajaran.
"Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!" bunyi petisi itu.
- Baca juga: Fadjroel Terangkan Pelajaran Sejarah Tetap Ada di Kurikulum
- Baca juga: PDIP Menentang Nadiem Makarim Hapus Mata Pelajaran Sejarah
Petisi muncul saat beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya, 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional', dalam dokumen tertulis tanggal 25 Agustus 2020.[]