Estimasi Biaya Ibu Kota Pindah ke Palangkaraya

Estimasi biaya yang diperlukan untuk perpindahan Ibu Kota jika fix ke Palangkaraya tidak sedikit.
Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (Foto: Disparekraf Palangkaraya)

Jakarta - Ibu Kota Indonesia yang sedianya di Jakarta direncanakan berpindah ke luar Pulau Jawa. Palangkaraya, Kalimantan Tengah menjadi salah satu kota alternatif. Estimasi biaya yang diperlukan untuk perpindahan Ibu Kota ditaksir mencapai Rp 466 triliun.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyebutkan total biaya tersebut termasuk pembangunan Ibu Kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa.

"Kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi di mana skenario satu diperkirakan sekali lagi akan membutuhkan biaya Rp 466 triliun atau 33 miliar dolar AS," kata Bambang di Istana Negara Jakarta, dikutip Antara, Senin 29 April 2019.

Luas lahan 40.000 hektare dibutuhkan jika jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa yang terdiri dari seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri turut migrasi ke Ibu Kota baru.

Dengan penduduk 1,5 juta di mana pemerintahan akan membutuhkan 5 persen lahan, ekonomi 15 persen, sirkulasi infrastruktur 20 persen, permukiman 40 persen dan ruang terbuka hijau 20 persen. Diperkirakan dibutuhkan lahan minimal 40.000 hektare, itu skenario yang pertama.

Sementara untuk skenario kedua dengan keperluan luas lahan yang lebih kecil, yakni 30.000 hektare, dikalkulasi membutuhkan biaya Rp 323 triliun atau 23 miliar dolar AS.

Untuk skenario kedua, jumlah orang yang bermigrasi yakni 870.000 jiwa terdiri dari aparatur sipil negara kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, aparat TNI dan Polri, dan pelaku ekonomi.

Dalam kajian Bappenas mengenai pemindahan Ibu Kota pemerintahan yang dipaparkan Bambang, pembiayaan pembangunan Ibu Kota baru sebesar Rp 466 triliun memiliki porsi sekitar Rp 250 triliun dari pemerintah, dan sisanya oleh pihak swasta.

Bambang dalam jumpa pers juga menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo terkait pembiayaan yakni membuat skema yang tidak memberatkan APBN dan melibatkan partisipasi pihak ketiga dengan kendali penuh di pemerintah.

"Sudah dikonfirmasi oleh Ibu Menteri Keuangan bahwa biayanya ini masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerja sama baik dengan BUMN, swasta secara langsung, maupun kerja sama dalam bentuk KPBU (Kerja sama Pemerintah-Badan Usaha), baik untuk prasarananya, infrastrukturnya, baik untuk gedung-gedung kantor, maupun fasilitas pendukung komersial dan juga untuk wilayah permukiman," kata Bambang.

Pemerintah telah memilih untuk membangun ibu kota baru pemerintahan di luar Pulau Jawa mengingat beban di DKI Jakarta yang semakin bertambah.

Pemerintah akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hal teknis, rancangan kota dan master plan terkait pembangunan Ibu Kota baru itu.

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).