Epidemiolog UI: Tidak Masuk Akal Doni Monardo Urusi Kesehatan

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menilai Kepala BNPB Doni Monardo tidak masuk akal urusi masalah kesehatan selama pandemi
Pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menilai Kepala BNPB Doni Monardo tidak masuk akal urusi kesehatan di masa pandemi Covid-19. (foto: YouTube Tagar TV).

Jakarta - Pakar Epidemiologi FKM Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengaku tidak habis pikir dengan keputusan pemerintah, saat menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, yang sempat menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Musababnya, Doni Monardo diketahui berlatar dari anggota militer, bukan ahli kesehatan. Pandu memandang, sebaiknya krisis kesehatan dan ekonomi saat pandemi ini harus diselesaikan oleh kementerian terkait, tidak perlu melakukan pembentukan adhoc, yang ia nilai hanya membuang-buang anggaran

 Tidak perlu membentuk gugus tugas lagi.

"Jadi sejak Maret 2020, ketika pemerintah membentuk gugus tugas, saya sudah menyatakan keberatan kalau mengatasi pandemi dilakukan oleh adhoc (Doni Monardo)," kata Pandu saat menjadi pembicara di kanal YouTube Tagar TV dilihat, Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca juga: Doni Monardo Bingung dengan Anggaran Covid-19 dan Permainan Politik

Doni MonardoKetua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo. (Foto: Dok. Humas BNPB)

"Jadi harus dilakukan oleh pemerintah langsung. Artinya, harus ditangani oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Ekonomi, Kementerian Sosial dan semua kementerian. Tidak perlu membentuk gugus tugas lagi," ucapnya menegaskan.

Pandu menekankan, semestinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran menterinya memimpin langsung penanggulangan dan penanganan Covid-19 di dalam negeri, agar koordinasi bisa dilakukan secara cepat dan tanggap sesuai regulasi yang ada.

"Kalau masih dilakukan secara adhoc, itu tidak ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas ya kan, karena semua sistem pemerintahan itu ada di kementerian. Walaupun dalam gugus tugas ada kementerian-kementerian, sebenarnya tidak perlu. Jadi sejak awal (pemerintah)  memang masih bingung bagaimana mengatasi pandeminya," tuturnya.

Lebih lanjut Pandu berkata, sejak gugus tugas dibubarkan dengan hasil yang tidak signifikan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, belakangan malah dibentuk satuan tugas (Satgas), yang menangani persoalan kesehatan dan ekonomi. Alias, tidak konsentrasi dengan satu permasalahan saja.

Baca juga: PA 212 Minta Doni Monardo Suntik Vaksin Corona Duluan

"Ini menjadi agak kacau lagi gitu, karena dibentuklah komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan di situ semua yang mengendalikan adalah kementerian dari Menko Perekonomian. Bahkan yang memimpin langsung sebagai eksekutif kan selain Pak Kemenko Airlangga dan juga pak Erick Thohir, sedangkan kesehatannya tidak menjadi penting," ucapnya terheran-heran.

Dia menyarankan, sebaiknya Presiden Jokowi fokus menyelesaikan urusan pandemi dulu, utamanya harus mengoptimalkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar kinerjanya terlihat di muka publik.

Menurut dia, Presiden Jokowi sudah salah langkah dengan menunjuk menteri yang tupoksinya mengurusi ekonomi namun dapat mengintervensi urusan kesehatan.  

"Jadi memang ada kesengajaan yang menurut saya tidak masuk akal meninggalkan peran Kementerian Kesehatan. Padahal, sistem menangani pandemi itu, sistemnya ya, itu ada di Kementerian Kesehatan," kata Pakar Epidemiolog UI Pandu Riono. []

Berita terkait
Doni Monardo Minta Masyarakat Antisipasi Penyebaran Covid-19
Doni Monardo meminta masyarakat untuk dapat mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 selama libur panjang pada akhir Oktober 2020.
Doni Monardo Sebut Virus Terbaik Hadapi Corona
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 wilayah Provinsi Gorontalo, Ketua Satgas Covid-19 menyebutkan vaksin terbaik.
Doni Monardo: Vaksin Terbaik Saat Ini Protokol Kesehatan
Doni Monardo mengatakan hingga saat ini mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin terbaik yang dapat dilakukan masyarakat.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.