Enam Fakta Polwan Terpapar Paham ISIS

Bripda Nesti Ode Samili terancam dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian. Dia dua kali ditangkap karena kasus menyebarkan paham radikal.
Anggota Direskrimum Polda Malut, Bripda Nesti Ode Samili yang ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: Antara/Abdul Fatah)

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap polwan Bripda Nesti Ode Samili (NOS) untuk kali keduanya, ia diduga terpapar paham radikal di Yogyakarta pada Jumat, 26 September 2019. Nesti aktif di kelompok radikal Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS).

Ada indikasi Nesti menyebarkan paham radikal ke rekan kerjanya, sesama polisi dan polwan. Sejauh apa paham tersebut mempengaruhi tingkah lakunya, pemeriksaan terus dilakukan tim Densus 88.

"Kita masih dalami apa dia sudah terafiliasi kepada jaringan terorisme yang di dalam negeri. Apa dia juga sudah menularkan paham-paham itu ke teman-teman di kepolisian yang lain," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.

1. Sudah dua kali dia ditangkap

Asep menerangkan Nesti sebelumnya sudah pernah ditangkap Polda Jawa Timur saat mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, saat hendak ke Surabaya pada Mei 2019 lalu.

Kedua kalinya, Nesti kembali ditangkap Densus 88 Antiteror dengan dugaan yang sama. 

"Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal. Yang (penangkapan pertama) pertama dilakukan pendalaman Densus 88," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.

2. Meninggalkan tugas

Saat ditangkap pertama, di Mei 2019 lalu karena meninggalkan tugas. Polwan tersebut terbang dari Ternate menuju Surabaya tanpa izin komandan, bahkan menggunakan identitas palsu. 

Dia diduga bermaksud mengikuti kegiatan terkait paham radikal. Namun, saat diperiksa penyidik, Nesti enggan membeberkan maksud tujuannya ke Surabaya

Tidak kapok, polwan tersebut kembali menghilang sejak awal September 2019. Nesti meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi. Polda Maluku Utara pun lantas menerbitkan status Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Hingga akhirnya, Polda Maluku Utara menerima kabar bahwa Bripda Nesti dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri di Solo pada Jumat 27 September 2019. Dia diduga terlibat dengan jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

"Waktu diamankan pertama, terus dia dalam pengawasan, lalu hilang. Kemarin akhirnya ditangkap lagi di Solo," ucap Asep.

3. Terancam dipecat

Jika dalam pemeriksaan Bripda Nesti terbukti terlibat dalam paham radikal, maka dia akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

"Secara aturan organisasi, (sedang) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Asep.

4. Gunakan nama samaran

Saat proses peringkusan, dia menggunakan nama samaran Arfila M Said, ketika hendak meninggalkan Indonesia. 

Nesti diduga terlibat jaringan terorisme Wawan Wicaksono. Wawan lebih dulu diamankan di Salatiga, Jawa Tengah.

"Di bawah pengawasan itu dia diduga terafiliasi aktif dengan kegiatan kelompok-kelompok radikal," tutur Asep.

5. Terpapar ISIS sejak setahun lalu

Berdasar catatan Polri, Bripda Nesti diduga sudah terpapar paham radikalisme sejak 1 tahun yang lalu. Penangkapan sekarang ini merupakan kedua kalinya.

"Seperti kita ketahui bahwa yang bersangkutan diamankan oleh pihak kepolisian karena meninggalkan tugas atau desersi, setelah itu dilakukan penindakan," ucap Asep. 

Dalam hal ini, kata dia penegakan hukum disiplin terhadap yang bersangkutan. Setelah selesai lalu dilakukan pembinaan. Rupanya selama dalam pembinaan ia terpapar kembali.

6. Belajar dari media sosial

Asep menjelaskan, Densus 88 sedang mendalami keterangan dari Bripda Nesti. Beberapa informasi yang diungkap, bahwa Nesti mempelajari paham radikal dari media sosial hingga mengenalkan dirinya dengan sejumlah jaringan terorisme.

"Sementara yang sudah dapat, dia mempelajari dari media sosial," kata Asep di Mabes Polri. []

Berita terkait
Kronologi Pengungkapan Bripda Nesti Terpapar ISIS
Densus 88 menangkap Bripda Nesti Ode Samili di Yogyakarta pada Jumat, 26 September 2019 lantaran diduga gabung ISIS.
Polwan Terafiliasi ISIS Terancam Dipecat Tidak Hormat
Polwan Bripda Nesti yang ditangkap lantaran terlibat jaringan terorisme militan ISIS terancam dipecat tidak hormat.
Krisis Global Berdampak pada Pajak Sektor Perdagangan
Krisis global, menurut Menkeu Sri Mulani, dipengaruhi oleh krisis globam yang berimbas pada penerimaan pajak