Empat Tingkatan Seseorang Dinyatakan Positif Corona

Seseorang dinyatakan terinfeksi virus Corona harus melewati empat tingkatan. Berikut ulasannya.
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. (Foto: tudublin.ie)

Jakarta - Virus Corona atau Covid-19 sekarang ini telah banyak memakan korban yang tersebar di sejumlah negara. Memang tidak sembarangan mendiagnosa seseorang terinfeksi penyakit tersebut, karena harus melewati sejumlah tingkatan untuk membuktikannya. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan ada empat tingkatan status sebelum akhirnya seseorang dinyatakan positif Covid-19.

Berikut Tagar berikan ulasan mengenai tingkatan hingga seseorang disebut positif Corona.

1. Orang Dalam Pemantauan (ODP)

Achmad Yurianto menjelaskan seseorang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) belum menunjukkan gejala sakit. Namun, kategori ini merujuk kepada semua orang baik itu Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Selain itu, orang yang sempat berkunjung ke negara episentrum virus Corona atau Covid-19 juga masuk dalam status ODP. Status tersebut juga ditujukan kepada orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien positif Corona, sehingga perlu dilakukan pemantauan.

2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) merujuk kepada orang yang mengalami kenaikan satu tingkat setelah ODP. Orang dalam status tersebut umumnya sudah menunjukkan gejala terjangkit Corona atau Covid-19, seperti batuk, pilek, demam, dan sesak napas.

3. Suspect

Suspect merupakan kategori merujuk pada pasien PDP yang menunjukkan gejala terjangkit virus Corona atau Covid-19. Pada umumnya orang dengan status suspect memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19.

Kemudian, pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimennya. Pemeriksaan kesehatan ini memiliki dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

4. Positif Covid-19

Positif Covid-19 ditujukan untuk pasien yang terbukti secara medis, meliputi gejala klinis serta hasil laboratorium positif terjangkit virus Corona. []

Baca juga:

Berita terkait
Gratis, Ini Daftar 12 Laboratorium Periksa Corona
Kemenkes sudah menunjuk 12 laboratorium untuk memeriksa Corona dengan cuma-cuma alias gratis.
Pengunjung Rutan Cipinang Hadapi Sistem Cegah Corona
Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur mengintensifkan pencegahan virus Corona atau Covid-19 dari luar lingkungan.
Ketika Lapas Cipinang Cegah Virus Corona
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menerapkan mitigasi terhadap ancaman corona atau Covid-19 agar tidak mewabah di kalangan warga binaan.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.