Manggarai Timur - Kepolisi Sektor (Polsek) Borong menangkap empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas dibeberapa intansi pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT.
Anggota Polsek Borong, menangkap ASN dan THL saat sedang berjudi kartu remi di Desa Gurung Liwut Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur, Selasa, 1 Oktober 2019, kemarin, sekira pkl.17.30 waktu setempat.
Kepala Kepolisian Resort Manggarai, AKBP Cliffy Steiny Lapian, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Borong AKP. Ongkowijono Tri Atmojo, kepada Tagar, Selasa, 1 Oktober 2019 di Borong, membenarkan penangkapan tersebut.
"ya benar, anggota kami menangkap ASN dan THL pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 sekitar jam 17.30 wita, di Desa Gurung liwut Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur di Rumah milik FS di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatab Borong," ujar Ongko kepada Tagar.
Anggota Polsek Borong berhasil mengamankan ke Lima Pelaku yakni, MMPTB, 32 tahun, ASN, PB 33 tahun, THL, EM, 32 tahun, YM 30 tahun, ASN, dan FRN, 41 tahun ASN.
"Saat penangkapan, anggota Polsek Borong berhasil menyita barang bukti berupa uang taruhan senilai Rp 1.250.000 dan satu pasang kartu remi berwarnah merah sebanyak 32 lembar dan warnah biru sebanyak 32 lembar,"kata Ongko.
Mantan Kabag OBS Polres Kupang Kota itu menambahkan, ke lima pelaku sudah diamankan di Polsek Borong. Saat ini ke limanya sedang diperiksa untuk diproses lebih lanjut, terangnya. []
Baca juga:
- Jembatan Warna Warni di Flores Jadi Tempat Spot Foto
- Proyek Air Minum Rp 1,9 M di Flores Terkesan Mubazir
- Kronologi Ibu Membuang Bayi di Flores NTT