Jakarta - Memasuki jaman serba digital, kegiatan investasi pun beralih melalui media online, tidak terkecuali investasi emas. Kilau emas digital tidak kalah dengan yang berbentuk fisik. Kepraktisan dan keamanannya juga menjadi nilai plus untuk kita melirik investasi emas digital ini.
Tentunya, berinvestasi dalam bentuk emas bukanlah barang yang baru, bahkan sudah dilakukan sejak jaman orang tua kita dulu. Mengumpulkan perhiasan sebagai tabungan emas atau emas batangan guna dijadikan sebagai dana darurat banyak dilakukan orang dari berbagai kalangan.
Namun sayangnya, masih banyak orang yang belum mengetahui dan belum percaya dengan emas digital. Apakah Anda termasuk ke dalam golongan tersebut?
Pasti banyak faktor pula yang menggaris bawahi rasa ragu investor. Khawatir karena tidak memegang fisik dari emas serta belum memiliki informasi yang cukup mengenai investasi emas digital merupakan alasan yang banyak ditemukan terkait menabung emas dalam bentuk digital.
Untuk lebih mengenal emas digital, berikut perbedaan antara menabung emas dalam bentuk fisik dan non fisik:
Nilai Pembelian
Perbedaan paling mendasar antara menabung emas dalam bentuk fisik dan digital adalah nilai pembelian emas yang dibeli. Jika pada emas fisik, nilai yang dibanderol adalah mengacu pada berat cetakan emas yang ingin dibeli, pada emas digital bisa dibeli dengan nominal berapapun.
Emas digital tidak terpaku pada berat cetakan emas, tapi biasanya terdapat pembelian minimal tergantung dari kebijakan masing-masing platform penjualan, misalnya jika membeli di PT Pegadaian (Persero) maka minimal pembelian yang bisa dilakukan adalah sebesar Rp 10.000 atau 0,01 gram.
Waktu Pembelian
Perbedaan lainnya adalah dalam hal waktu pembelian, karena bisa dilakukan dengan nominal berapa pun, Anda juga bisa melakukan pembelian emas digital lebih sering dibandingkan dengan emas fisik.
Anda juga bisa melakukan menabung emas secara berkala sehingga terasa lebih ringan untuk cashflow dibandingkan dengan membeli emas fisik yang nominalnya jauh lebih besar dan munkin bisa dilakukan dalam jangka waktu lebih lama.
Biaya Penyimpanan
Saat membeli emas fisik, keamanan dalam menyimpan menjadi risiko terbesar. Umumnya emas fisik yang dijadikan investasi selain berupa perhiasan juga berbentuk kepingan atau batangan dengan ukuran seperti kartu kredit. Sehingga sangat rawan hilang terselip jika tidak disimpan dengan baik.
Padahal, pada emas digital Anda bisa juga menitipkan emas di perusahaan tempat membeli emas. Biaya penyimpanan yang dibebankan akan mencakup perlindungan terhadap kehilangan, kebakaran atau kerusakan.
Tabungan emas pun juga memiliki biaya penyimpanan, misalnya PT Pegadaian menetapkan biaya penitipan sebesar Rp 30.000 per tahun dan gratis untuk tahun pertama. Selain itu, Sobat Finansialku perlu juga mengetahui biaya lainnya dari tabungan emas yang tidak bisa dicairkan. Pegadaian misalnya, menetapkan saldo mengendap 0,1 gram. []
(Vidiana Lihayati)
Baca Juga
- Tips Investasi Emas untuk Pemula
- Harga Emas Anjlok, Data Ekonomi AS Kuat
- Wajib Tahu, Ini Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu
- Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Naik Rp 7.000