Bulukumba - Aksi emak-emak berdaster joget di perempatan lampu merah jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, berbuntung panjang. Polisi berjanji akan menyelidiki kasus ini karena telah membahayakan dan melanggar kepentingan umum.
Emak-emak berdaster dan berkaca mata hitam yang belum diketahui identitasnya tersebut, melakukan aksi membahayakan pengendara lain dengan berjoget ditengah jalan.
Kami akan dalami dan melakukan penyelidikan terkait emak-emak ini.
Aksi emak-emak ini sempat direkam video melalui handphone oleh salah satu warga yang berada di lokasi kejadian. Video berdurasi kurang semenit itu pun viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suarma mengatakan, akan melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini. Dalam waktu dekat, polisi akan menelusuri emak-emak viral ini dengan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terkait aksinya tersebut.
"Kami akan dalami dan melakukan penyelidikan terkait emak-emak ini. Kita akan panggil emak-emak untuk diperiksa dulu," kata I Made saat diwawancarai, Rabu 15 Juli 2020.
Ia menyayangkan aksi tersebut dan dinilainya tidak terpuji. Apalagi dilakukan di tempat umum yang dapat mengganggu pengguna jalan. Di samping itu, lanjut I Made, aksi itu juga bisa membahayakan keselamatan mereka.
Namun lepas dari itu, I Made mengaku akan memeriksa emak-emak itu, untuk mengetahui terkait kejiwaannya. Karena, apabila emak-emak ini melakukan aksi berbahaya itu dalam keadaan sadar, maka melanggar hukum.
Dan sebaliknya juga, apabila emak-emak ini orang dalam gangguan kejiwaan maka akan diserahkan ke instansi terkait untuk segera menanganinya.
"Kita gak tau bagaimana psikologis orang ini apakah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atau tidak. Kalo seandainya itu dilakukan dalam keadaan sadar, ya.. pasti salah itu, sudah mengganggu ketertiban umum. Tapi kalo itu ODGJ kita libatkan instansi terkait untuk menanganinya," ucapnya. []