Emak Gendut Miliki Sabu Ditangkap di Deli Serdang

Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Deli Serdang diamankan karena memiliki sabu seberat 0,90 gram.
IRT berinisial RB ketika di markas Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.(Foto: Tagar/Humas Polsek Pancur Batu)

Medan - Aparat Polsek Pancur Batu, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RB, 56 tahun, di Perumahan Bumi Tuntungan, Blok H Nomor 92, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 13 Januari 2020 malam.

Dari wanita berbadan gemuk ini, kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,90 gram.

Informasi diterima Tagar, lokasi ditangkapnya RB merupakan daerah yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Banyak keluhan masyarakat dengan aktivitas pemuda yang kerap bertransaksi barang haram tersebut.

Penangkapan terhadap RB juga tidak disengaja, karena dia bukan target utama dari digelarnya penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian. Sasaran dari tim anti kejahatan Sektor Pancur Batu pengedar maupun bandar narkoba.

Dia tidak membantah terkait kepemilikan narkoba itu

Sebelum tim melakukan gerebek, mereka mempersiapkan kekuatan personel dan dugaan dengan hambatan yang bakal terjadi di lapangan, serta mengantisipasi kaburnya pengedar maupun bandar narkoba.

Begitu dirasa informasi sudah akurat, tim yang berjumlah sekitar lima orang langsung menuju sasaran. Sejumlah pengedar atau orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pun kabur.

Kapolsek Pancur Batu, Polrestabes Medan AKP Dedi Dharma, Selasa 14 Januari 2020 membenarkan adanya penggerebekan di lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Iya, tim melakukan penggerebekan berdasarkan keresahan dari masyarakat, di lokasi rawan penyalahgunaan narkoba. Ketika tim masuk ke lokasi, ditemukan RB sedang duduk di salah satu rumah warga," kata Dedi.

Seluruh warga yang ada di lokasi dilakukan interogasi, banyak juga warga yang melarikan diri mengetahui kehadiran petugas kepolisian.

"Rupanya, RB kita lihat ada di lokasi, lalu kita lakukan interogasi. Saat itu juga, dia (RB) membuang satu plastik klip kecil kristal putih yang diduga berisi sabu bruto 0,90 gram. Mendapati itu, kita langsung membawa yang bersangkutan ke markas komando untuk proses lebih lanjut. Dia tidak membantah terkait kepemilikan narkoba itu," ucap Dedi. []

Berita terkait
2 Pembunuh Hakim PN Medan Dibohongi soal Janji Umrah
Istri hakim PN Medan tak menepati janjinya mengajak dua pelaku, JP dan RP untuk beribadah umrah.
Selundupkan Sabu ke Lapas Tegal Lewat Celana Dalam
Ibu muda dua anak asal Semarang gagal menyelundupkan sabu ke Lapas Tegas yang disimpan di celana dalam.
Edarkan Sabu ke Buruh, Tukang Las di Gowa Diamankan
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengatakan FK mengedarkan sabu sejak Oktober 2019 dan terkait dengan bandar narkoba jaringan Sapiria, Makassar.