Eks Pimpinan KPK Soal Formula E: Tak Ada Mens Rea Kerugian Negaranya di Mana?

Ia tak berbicara banyak terkait hal tersebut. Menurut Saut, menetapkan tersangka harus sesuai aturan.
Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta menampilkan replika mobil balap Formula E di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

TAGAR.id, Jakarta - Eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa dijerat kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E. Saut menilai tidak ada mens rea dari perkara itu.

"Kelihatannya enggak ada mens rea, kerugian negaranya dimana?" kata Saut di Hotel Atlet Century Park, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Februari 2023.

Ia tak berbicara banyak terkait hal tersebut. Menurut Saut, menetapkan tersangka harus sesuai aturan.

"Bahwa kalau kita bicara kekuatan hukum mempertersangkakan orang itu kan ada prosesnya," ucap Saut.

Di sisi lain, KPK berkali-kali menggelar ekspose penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Banyaknya rapat rahasia itu dinilai bagus.

"Wajar ketika menyelesaikan perkara lidik secara terbuka dilakukan dengan cara ekspose berkali-kali dan sebagainya itu justru bagi kami bagus," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Ali mengatakan ekspose perkara itu dilakukan agar timbul masukan antara tim penyelidik, pejabat struktural di bidang penindakan KPK, serta para pimpinan. Meminta saran dalam rapat rahasia yang terbuka itu sebagai prosedur dalam penanganan kasus di Lembaga Antikorupsi.

"Harapannya tentu banyak masukan, banyak dinamika bisa diselesaikan secara hukum sehingga ada kesimpulan bersama apakah ditemukan peristiwa pidana kah, atau ada pihak yang bisa dipertangungjawabkan kah, itu kan tentu tidak kemudian dilakukan dengan diam misalnya," ucap Ali.

Polemik Formula E terus bergulir. Teranyar, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan melawan perintah atasan. Keduanya dilaporkan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.[]

Berita terkait
Penangkapan Lukas Enembe Demi Keadilan Masyarakat Papua
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Soal Pengamanan di Papua Usai Lukas Enembe Ditangkap, Polisi Bilang Begini
Menurut Dedi, pengamanan di Papua masih dapat diakomodir oleh personel kepolisian yang ada di Papua.
KPK Telusuri Penggunaan Jet Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK memeriksa Gibbrael untuk tersangka Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/1).
0
Viral di Twitter, Begini Cara Daftar Online dan Offline Nikah Gratis di KUA
Mendaftarkan diri untuk menikah gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) kini bisa dilakukan secara online maupun offline.