TAGAR.id, Jakarta - Ketua PBHI Jakarta (2011 - 2014) yang juga Ketua Umum Jaringan Merah Putih 08, Poltak Agustinus Sinaga mengatakan isu Hak Asasi Manusia (HAM) jangan digunakan untuk kepentingan lima tahunan.
Menurutnya, Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dilindungi oleh negara.
"Artinya Hak Asasi Manusia itu merupakan hal yang sakral yang perlu di penuhi, dilindungi dan diperjuangkan bukan Malah 'diperdagangkan' menjadi isu lima tahunan saja sehingga HAM tersebut tetap sakral dan tidak menjadi kepentingan segelintir orang yang mencari keuntungan," kata eks aktivis Forum Kota ini, Kamis, 27 Juli 2023.
Ditegaskan Poltak, dalam Hak Asasi Manusia ada berbagai hak yang harus dimiliki oleh masyarakat tanpa memandang kelas, mulai dari hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan.
Ada juga hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak katas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak katas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak anak dan hak wanita.
"Jujur sebagai pegiat HAM yang setiap hari terlibat dalam pengadvokasian masyarakat yang HAM-nya terlanggar, kami sangat tersinggung kepada orang-orang yang berbicara HAM setiap lima tahun sekali, selama ini ke mana? Ngapain? Sudah 25 tahun Reformasi ngapain aja? Kok tiba-tiba peduli dengan HAM?,"tegas Poltak.
"Kami ingatkan untuk jangan sekali-kali memakai isu HAM untuk kepentingan pribadi, politik dan kelompok tertentu. Jangan membuat Hak Asasi Manusia menjadi issu murahan yang selalu di goreng-goreng setiap lima tahunnan ketika ada kepentingan," pungkasnya.[]