Edarkan Sabu, Perempuan Dompu NTB Ditangkap Polisi

Seorang perempuan asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena edarkan sabu.
AGR saat diamankan Polisi di Dompu Nusa Tenggara Barat. (Foto: Tagar/Srahlin Rifaid)

Mataram - Seorang perempuan asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkas Tim Khusus (Timsus) Polsek Pekat di rumahnya, Selasa 2 September 2020, malam. Perempuan berinisial AGR 29 tahun ditangkap karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu.

Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat menyampaikan, timnya berhasil menangkap ARG karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran tanpa hak Narkotika jenis sabu.

Saya serahkan semuanya kepada polisi.

"Berawal dari informasi masyarakat Dusun Wadumbudi, Desa Doropeti terkait adanya kegiatan warga yang dicurigai sering melakukan transaksi jual beli narkoba. Atas informasi tersebut, kami turunkan tim," kata Muh Sofyan.

Saat menurunkan Timsus, pihaknya mendapati pelaku AGR kerap menjual narkoba sesuai informasi dari masyarakat.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, Timsus menemukan dua poket klip transparan dalam lemari. Empat poket dibelakang lemari, dan satu buah bungkusan rokok yang berisi satu poket dan semuanya berisi kristal bening putih jenis sabu.

Tak hanya itu, Timsus juga menyita barang-barang lainnya yang erat kaitannya dengan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

"Dihadapan timsus AGR mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang ia dapatkan dari seorang pria yang berasal dari Kecamatan Kempo, dan AGR tidak menjelaskan identitasnya," tambah dia.

Sementara itu, AGR menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait pidana yang di sangkakan kepadanya dan siap mempertanggung jawabkan segalanya.

"Saya serahkan semuanya kepada polisi," kata AGR.

Selanjutnya, AGR digelandang ke Mapolsek pekat untuk menjalani proses lebih lanjut. []

Berita terkait
Lomba Penerapan Protokol Kesehatan Polres Dompu
Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar lomba penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pria Asal Dompu Hamili Gadis Remaja 16 Tahun
Pria asal Dompu Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi karena menghamili gadis remaja berusia 16 tahun. Ini kronologinya.
Polres Dompu NTB Ungkap Tiga Kasus Selama Dua Pekan
Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap tiga kasus selama dua pekan terakhir.