Untuk Indonesia

Duri dalam Daging Anies Baswedan Itu Bernama PSI

PSI, duri dalam daging Anies Baswedan, akan menggunakan hak interpelasi, bertanya apa yang dilakukan Anies selama 3,5 tahun untuk atasi banjir.
Anies Baswedan. (Foto: Tagar/Facebook Anies Baswedan)

Oleh: Ade Armando*

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI memang menjadi duri dalam daging bagi Anies Baswedan. Sang Gubernur lagi-lagi harus menghadapi ancaman serius dari PSI. Partai anak muda ini berencana menggunakan hak interpelasi terkait kebijakan Anies soal banjir di Jakarta.

Hak interpelasi adalah hak wakil rakyat untuk meminta pemerintah memberi penjelasan secara terbuka tentang kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dalam hal ini Anies akan diminta menjelaskan kebijakan apa saja yang dilakukannya dalam 3,5 tahun terakhir untuk mengendalikan banjir di Jakarta. Tentu saja agar dipenuhi oleh Anies, PSI tidak bisa bertindak sendirian. Hak interpelasi baru bisa diajukan kalau didukung setidaknya 15 anggota DPRD, sementara wakil PSI hanya 8 orang di DPRD, kurang 7 orang. Itupun kemudian harus diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.

Saya pribadi sih tidak terlalu yakin inisiatif ini akan disambut partai-partai lain. Setidaknya, Gerindra sudah melecehkan PSI. Wakil Ketua DPRD asal Gerindra, Muhammad Taufik, dengan nada arogan menyatakan, "Hahahahahha bagaimana mau interpelasi? Silakan saja. Siapa yang mau menyambut?"

Taufik juga menyatakan PSI harus ingat bahwa PSI pernah ditinggal di ruang rapat paripurna akhir tahun lalu. Dengan kata lain, Taufik ingin mengatakan bahwa PSI jangan bermimpi inisiatifnya akan disambut fraksi-fraksi lain.

Tentu saja, pelecehan semacam itu tidak perlu membuat semangat PSI melemah. DPRD memang harus ikut bertanggung jawab terhadap warga Jakarta yang dirugikan akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir.

Jadi terlepas didukung atau tidak oleh fraksi-fraksi lain, PSI selayaknya maju terus memperjuangan kepentingan rakyat. PSI menggunakan hak interpelasinya karena menurut mereka, Anies tidak serius menangani banjir.

Karena itulah PSI akan meminta Anies menjelaskan secara terbuka rencana dan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir.


PSI bahkan menduga Anies dengan sengaja menghambat kerja Dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir. Menurut Justin Untayana, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan Anies tidak serius.

Pertama, Anies tidak punya masterplan penanggulangan banjir yang jelas. Kedua, Anies tidak serius melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi. Ketiga, Anies tampak bingung menggunakan kosakata untuk menjelaskan langkah penanggulangan banjir. Keempat, di bawah Anies baik normalisasi maupun naturalisasi sungai mandek sama sekali.

Dan setelah itu semua, Anies ternyata berusaha menghilangkan rencana normalisasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah DKI Jakarta pada awal 2021. Dihapus begitu saja. Akibat dari itu semua, rakyat Jakarta menderita.

Pengabaian tanggung jawab Anies ini bahkan berdampak pada upaya Pemerintah Pusat mengatasi banjir di Jakarta. Kelambatan Pemprov DKI membebaskan lahan menjadi penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan.

Sebagai contoh, Anies batal melakukan pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp 160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019. Alasan pembatalan itu pun mengada-ada. Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi pada 2019 dengan alasan defisit. Ironisnya pada Desember 2019 dan Februari 2020, Anies malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar.

Itu menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun, anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali. Di sisi lain, Anies juga tidak menawarkan atau menerapkan solusi untuk mengatasi banjir. Anies hanya berhenti pada kata-kata.

Misalnya saja soal banjir Kemang, Jakarta Selatan, yang tahun ini juga terjadi. Pada era Ahok sudah teridentifikasi bahwa untuk mencegah banjir di kawasan tersebut, Kali Krukut harus dilebarkan 20 meter.

Pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya sudah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk pelebaran tersebut. Tapi rencana itu berhenti begitu saja pada era Anies, tanpa ada langkah alternatif yang bisa mencegah banjir di wilayah itu.

Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi.

Lantas apa yang dilakukan Anies selama 3,5 tahun ini?


Karena itulah PSI akan meminta Anies menjelaskan secara terbuka rencana dan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir.

Langkah PSI ini rasanya tepat sekali agar masyarakat dapat memahami apa yang sebetulnya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi banjir.

Banjir jelas membuat rakyat menderita. Namun, selama ini pemerintah Anies terkesan hanya menyalahkan cuaca yang ekstrem atau derasnya kiriman air hujan dari daerah Bogor. Anies bahkan dengan yakin menyatakan Pemprov sudah mengantisipasi banjir sejak tahun lalu.

Dia menyebut tiga prinsip Pemprov: Siaga, Tanggap, Galang. Apa artinya? Hanya Anies dan Tuhan yang tahu.

Para pendukung Anies juga berusaha menunjukkan bahwa yang dilanda banjir bukan hanya Jakarta, melainkan juga banyak daerah lain. Bahkan kaum pendukung Anies menggambarkan bahwa kritik terhadap Sang Gubernur hanyalah merupakan politisasi banjir untuk membatalkan peluang Anies menjadi Presiden 2024.

Segenap jawaban itu menyesatkan khalayak dari pertanyaan mendasar: Lantas apa yang dilakukan Anies selama 3,5 tahun ini? Taruhlah soal anomali cuaca penting, soal banjir kiriman penting, tapi pertanyaan utamanya adalah: Apakah yang dilakukan Anies untuk mencegah kondisi menjadi lebih buruk?

Kita tentu tahu bahwa Anies sudah melakukan pengerukan lumpur dari waktu ke waktu, membenahi drainase, atau mengoperasikan pompa. Tapi jelas itu jauh dari cukup.

Kalau menggunakan penjelasan Zita Anjani, Ketua Pansus Penanggulangan Banjir DPRD asal PAN, langkah-langkah semacam itu hanya solusi jangka pendek. Yang inti, menurut Zita, adalah pelebaran sungai yang tidak kunjung dilakukan Anies karena adanya beban politik.

Anies dulu menuduh Ahok telah melanggar sunnatullah karena menerapkan normalisasi sungai. Karena itu Anies sekarang harus bisa menjelaskan apa yang sudah dilakukannya dalam 3,5 tahun terakhir yang sesuai dengan sunnatullah.

Anies harus menjelaskannya secara jujur, objektif, secara mendalam kepada publik Jakarta. Anies tidak bisa hanya menjawab melalui pernyataan-pernyataan singkat dalam acara wawancara, atau pidato singkat yang kemudian disebarluaskan oleh mesin Humas Pemprov.

Rakyat Jakarta berhak tahu. Rakyat Indonesia juga berhak tahu mengingat Anies adalah salah seorang calon kuat Presiden 2024.

Karena itu penggunaan hak interpelasi oleh PSI adalah langkah yang sangat tepat, dilihat dari perspektif kepentingan publik. Kita harapkan saja fraksi-fraksi lain yang berkomitmen setia pada kepentingan rakyat bersedia mewujudkan rencana PSI ini.

Anies Baswedan harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

*Akademisi Universitas Indonesia

Berita terkait
Bela Anies Soal Banjir Jakarta, Pasha Ungu: Giring Kerdil dan Naif
Pasha Ungu menyebut Giring Ganesha, terlalu naif saat melontarkan kritik terkait banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kata Wagub Ahmad Riza Patria Soal Data Banjir Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pihaknya menyembunyikan sebagian data banjir di Ibu Kota.
BPBD: Pengungsi Korban Banjir Jakarta Sudah Pulang ke Rumah
BPBD DKI Jakarta menyebut seluruh warga yang mengungsi sebagai korban banjir telah kembali pulang ke rumah masing-masing.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.