Dukung Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Cari Tanah Idle

Reforma Agraria merupakan program yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo sebagai kegiatan penataan kembali struktur penguasaan. Ini ulasannya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil sebelum melakukan penanaman bibit pisang cavendish di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Reforma Agraria merupakan program yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo sebagai kegiatan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan dan menyejahterakan melalui penataan aset yang diikuti dengan penataan penggunaan tanah dan penataan akses. Program ini didukung oleh beberapa Kementerian/Lembaga (K/L), salah satunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung program Reforma Agraria dengan mencari tanah-tanah yang idle," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil sesaat sebelum melakukan penanaman bibit pisang cavendish di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 23 November 2021.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN merupakan institusi negara yang menyediakan tanah, akan tetapi hanya bisa menyediakan tanah jika ada tanah yang telantar dan tidak dikelola secara benar. 


Koperasi bisa seperti korporasi. Hal ini didukung dengan manajemen yang baik ada akses ke permodalan ada akses ke pasar serta pemanfaatan teknologi. 


Ia juga menjelaskan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), pengelolaan pertanahan akan melibatkan bank tanah. "Ini ialah upaya yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi yang selama ini tidak terpikirkan," ujar Sofyan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melakukan penanaman bibit pisang cavendish dilakukan di atas tanah seluas 320 hektare, yang merupakan tanah bekas Hak Guna Usaha PT Sugih Mukti. 

Telah diserahkan sertipikatnya di atas tanah tersebut, kepada 1.507 subjek penerima Reforma Agraria bersama dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 

Hal ini merupakan simbol permulaan penataan akses melalui pembangunan demonstration plot (demplot) komoditas pisang cavendish bersama dengan para penggarap.

Menteri ATR/Kepala BPN lebih lanjut menjelaskan, perlu pengembangan bisnis yang tepat untuk sektor pertanian. Selama ini memang model bisnis sektor pertanian dikelola secara kurang tepat, tapi pengembangan pertanian perkebunan tanaman pisang di Kecamatan Warungkiara sudah bisa tepat. Ada out taker serta menggunakan teknologi sehingga hasil yang diharapkan seragam. 

"Namun, semuanya berpulang ke para petani. Petani harus disiplin dan petani juga harus dapat menerapkan teknologi dalam kegiatan pertanian sehari-hari," kata Sofyan.

Selain teknologi, peran koperasi juga sangat sentral dalam mengembangkan usaha pertanian. Bagi Sofyan A. Djalil, koperasi yang dikelola dengan benar maka akan membawa kepada kemakmuran. Ia juga menjelaskan bahwa korporasi berbeda dengan koperasi. 

"Koperasi bisa seperti korporasi. Hal ini didukung dengan manajemen yang baik, ada akses ke permodalan, ada akses ke pasar, serta pemanfaatan teknologi. Oleh sebab itu, jika koperasi dibina dengan baik maka kemakmuran bersama bisa dicapai," ucap Menteri ATR/BPN.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, mengapresiasi atas kerja Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan Reforma Agraria. 

"Terutama kepada Pak Sofyan karena sudah mengonsolidasi para penerima Tanah Objek Reforma Agraria untuk kegiatan yang produktif, berupa kebun pisang dan dikonsolidasikan dalam koperasi," ujar Teten Masduki. []

Berita terkait
Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Lakukan Perbaikan Sistem Pertanahan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat serius perangi praktik mafia tanah sebab banyak penyalahgunaan.
Rugikan Banyak Pihak, Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN: Tumpas Praktik Mafia Tanah
kementerian ATR/BPN terus melakukan strategi dan upaya dalam pencegahan maupun penumpasan praktik-praktik mafia tanah yang terjadi.
Kementerian ATR/BPN Perkuat Sistem Layanan Informasi Publik
Kementerian ATR/BPN perkuat sistem layanan publik bertujuan tujuan untuk meningkatkan konsolidasi Humas PPID dan satuan Pokja.