Jakarta, (Tagar 17/5/2018) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) akan mendukung segala upaya untuk memberantas terorisme di Indonesia. Termasuk usulan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menghidupkan kembali satuan elit TNI Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).
“Secara prinsip, segala upaya untuk memberantas terorisme kita dukung ya,” ujarnya di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/5).
Namun, tentunya harus ada payung hukum yang jelas jika memang, usulan tersebut benar-benar akan direalisasikan.
“Tapi, tentu harus mempergunakan payung hukum yang cukup. Supaya tidak menghadirkan kesimpangsiuran atau penggunanaan wewenang yang berlebihan, sehingga akan menghadirkan problema terkait pemberantasan terorisme,” sambungnya.
Mendesak atau tidaknya pengaktifan Koopssusgab menurut HNW, tergantung pada keperluannya. Akan tetapi, kalau memang dalam memberantas terorisme diperlukan TNI, sebenarnya sudah ada prinsip BKO pada undang-undang.
“Bahwa kemudian pihak TNI bisa dilibatkan, sudah ada di dalam UU Pertahanan Negara, melalui prinsip BKO. Itu dimungkinkan kalau rekan-rekan polisi membutuhkan bantuan, dari rekan-rekan TNI itu bisa dimintakan dan itu legal,” terangnya.
Sekali lagi, Wakil Ketua Majelis Syuro ini mengingatkan, jika memang serius untuk menghidupkan kembali Koopssusgab, sebaiknya mengatur payung hukum yang legal terlebih dahulu. Guna, tak menimbulkan masalah baru yang membuat kondisi kontraproduktif. (nhn)