Dugaan Politik Uang di Samosir, PDIP: Diskualifikasi Paslon Vantas

PDIP melalui Arteria Dahlan meminta paslon Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang didiskualifikasi dari Pilkada Samosir 2020.
Fungsionaris DPP PDIP Arteria Dahlan yang juga anggota Komisi III DPR RI. (Foto: IG arteridahlan)

Medan - DPP PDIP melalui Arteria Dahlan meminta pasangan calon (paslon) Bupati Vandiko Gultom dan Wakil Bupati Martua Sitanggang didiskualifikasi dari Pilkada Samosir 2020.

Karena menurut anggota Komisi III DPR RI itu, berdasarkan hasil investigasi tim PDIP di Kabupaten Samosir, menemukan indikasi politik uang yang diduga dilakukan paslon nomor urut 2 tersebut.

Arteria juga meminta agar penyelenggara pemilu menunda penetapan pemenang terkait Pemilihan Bupati Samosir.

"Dari investigasi mendalam yang sudah dilakukan, diduga ada pembagian uang kepada masyarakat, mulai dari Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta," ungkapnya saat memberikan keterangan di kantor DPD PDIP Sumut di Medan, Kamis, 16 Desember 2020.

Dikatakannya kemudian, PDIP meminta agar seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU Samosir hingga Bawaslu Samosir diperiksa, termasuk Kapolres Samosir. 

Karena diduga membiarkan terjadinya politik uang yang dilakukan paslon tersebut.

“Kami dari DPP PDIP meminta DKPP memeriksa seluruh komisioner KPU Samosir dan Bawaslu Samosir. Kami menduga kedua lembaga ini ada persekongkolan dalam penyelenggaraan Pilkada di Samosir,” katanya.

Ia juga meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa aliran rekening para pendukung pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang, karena diduga sejumlah dana sudah didistribusikan kepada para pendukung paslon.

Diketahui, sebelumnya Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat mengindikasikan dalam praktik politik uang di Samosir, beredar uang mencapai Rp 100 miliar. 

Baca juga: Dugaan Politik Uang Pilkada Samosir Dibawa ke Gakkumdu

Hal ini dinilai tidak wajar, karena jumlah penduduk Kabupaten Samosir tak sampai 200 ribu orang.

Penasihat Tim Vantas, Mangindar Simbolon dihubungi Kamis, 17 Desember 2020, enggan berkomentar terkait tuduhan Arteria Dahlan.

Dia menyarankan hal itu sebaiknya direspons tim hukum parpol Vantas.

"Saya fokus memberi masukan kepada Vantas untuk persiapan kebijakan dan langkah-langkah strategis setelah mereka dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati. Itu yang lebih penting bagi kepentingan rakyat Kabupaten Samosir," jelas eks Bupati Samosir tersebut.

Sebelumnya diberitakan, DPP PDIP menurunkan tim untuk melakukan kajian terhadap dugaan politik uang yang disebut Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif di Kabupaten Samosir.

Hal ini disampaikan salah satu anggota tim yang turun, Sarma Hutajulu saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin, 14 Desember 2020.

Tim kata Sarma, di lapangan untuk melakukan investigasi, dan pengumpulan data. 

Pleno memutuskan laporan sudah memenuhi syarat formil dan materil sehingga diregister

Dan untuk tindak lanjut di tahap awal, sudah dibuat laporan pengaduan ke Bawaslu Kabupaten Samosir pada Sabtu, 12 Desember 2020.

"Laporannya tentang dugaan money politics pada Pilkada Samosir di seluruh wilayah Kabupaten Samosir. Kami telah menyerahkan bukti-bukti permulaan berupa video, dan foto-foto," kata Sarma, yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Sumut tersebut.

Laporan itu kata dia, telah diterima staf Bawaslu disaksikan Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga dan Komisioner Robintang Naibaho.

"Pengadunya langsung Ketua Tim Sukses Rap Berjuang Anser Naibaho," katanya. 

Dikatakan Sarma, upaya pihaknya ini bukan karena tidak siap menang dan tidak siap kalah. Tetapi bagaimana proses demokrasi di Samosir bisa berjalan dengan baik.

Saat menyampaikan laporan ke Bawaslu, pihaknya kata Sarma, sempat mempertanyakan mengapa politik uang yang cukup masif di masyarakat secara kasat mata, dan sudah menjadi rahasia umum, tetapi Bawaslu yang perangkatnya ada sampai tingkat pengawas lapangan tidak ada temuan apapun.

Baca juga: Vandiko Gultom, Milenial yang Tumbangkan Petahana di Samosir

"Masa harus menunggu laporan, kan gitu. Nah, lalu tugas Bawaslu apa? Masa tidak ada satu pun temuan mereka, kan begitu. Itu kemarin kami pertanyakan ke Bawaslu, tapi jawab mereka tidak ada laporan dari peserta pemilu, kandidat maupun tim sukses," terang Sarma.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga menyebut, berdasarkan hasil rapat pleno, laporan Anser Naibaho selaku Ketua Tim Pemenangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga sudah memenuhi syarat formil dan materil.

"Pleno memutuskan laporan sudah memenuhi syarat formil dan materil sehingga diregister," katanya, Selasa, 15 Desember 2020.

Setelah itu, sambung Anggiat, kasus ini akan dibawa dalam pembahasan pertama bersama penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu.

Gakkumdu sendiri terdiri atas kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu. Pembahasan tingkat pertama untuk menentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"(Pembahasan pertama tujuannya) Apakah bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu klarifikasi atau tidak," kata Anggiat.[Anita Nur Ayu/magang]

Berita terkait
13 Paslon Usungan PDIP Menang Pilkada 2020 di Sumut
Dari 23 pilkada di kabupaten kota di Sumut, ada 13 kabupaten kota yang dimenangkan oleh pasangan calon (paslon) PDIP dan koalisi.
Pelempar Bom Molotov ke Markas PDIP Anggota Anti Teror FPI
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku pelemparan 3 bom molotov ke markas PDIP di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor adalah anggota anti teror FPI.
Terganjal Puan, Ganjar Sulit Maju Presiden 2024 dari PDIP
Adanya Puan Maharani yang disebut-sebut sebagai anak emas PDIP menjadi ganjalan Ganjar untuk mendapat restu dari PDIP.