Nias - Febirius Laia, 27 tahun, tewas ditikam mertuanya, PT, 60 tahun, warga Desa Hilifarono, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dendam menjadi motif penikaman.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nias Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Nakti Widhiarta menyebut, Febirius tewas di rumah tetangga, karena sempat kabur, dan minta tolong kepada tetangga setelah ditikam oleh mertuanya.
"Usai menikam menantunya, pelaku kemudian bunuh diri dengan meminum racun rumput," terang I Gede Nakti Widhiarta dilansir dari Antara.
Walau telah kena tikam, korban sempat kabur ke rumah tetangganya Samiati Laia untuk meminta pertolongan
Disebutkan, PT menikam Febirius hingga tewas lantaran dendam akibat sering dimarahi menantunya tersebut yang juga tinggal di rumahnya.
Saat Febirius sedang memarut kelapa di dapur, dia didatangi PT dengan sebilah pisau di tangan. PT lalu menikam bagian dada menantunya dengan pisau yang telah disiapkan.
"Walau telah kena tikam, korban sempat kabur ke rumah tetangganya Samiati Laia untuk meminta pertolongan," katanya.
Samiati yang melihat Febirius berlumur darah, berteriak sekuat tenaga meminta tolong, sehingga tetangga lainnya Epifrans Harianto Bago datang, dan berusaha menolong Febirius.
Dia sempat dilarikan ke klinik Victori yang ada di Kecamatan Teluk Dalam, tetapi dalam perjalanan meninggal dunia.
Mendapat laporan, personel Polres Nias Selatan dipimpin Kepala Bagian Operasional Komisaris Polisi J Situmorang langsung mendatangi lokasi kejadian atau rumah PT.
Rumah yang terkunci dibuka paksa, dan di dalam rumah PT terlihat tidak sadarkan diri akibat meminum racun rumput. Dia sempat dibawa ke Puskesmas Teluk Dalam untuk mendapatkan pertolongan, tetapi akhirnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.[]