Anggota DPRD dari PDIP Diduga Aniaya Warga Labusel

DPD PDIP Sumut berencana turun ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menindaklanjuti informasi seorang kader menganiaya warga.
Ilustrasi Penganiayaan. (Foto: Tagar/Pixabay)

Medan - Tim dari DPD PDIP Sumut berencana turun ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) untuk menindaklanjuti adanya informasi seorang kader bernama Imam Firmadi menganiaya masyarakat.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu mengatakan itu ketika dikonfirmasi Tagar melalui sambungan telepon selulernya, Selasa, 28 Juli 2020.

"Kami memang ada mendapatkan informasi, kalau ada anggota DPRD Labusel yang menganiaya seorang warga. Namun kami belum mendapatkan informasi resmi dari kepolisian atau dari DPC Labusel. Meski begitu, PDIP Sumut akan turun ke Labusel untuk memastikannya," kata Sarma.

Mantan anggota DPRD Sumut ini menyebut, partai sudah menyurati Imam Firmadi untuk memberikan klarifikasi.

"Surat klarifikasi itu hari ini akan kami kirim ke Labusel, agar yang bersangkutan datang ke DPD partai untuk memberikan klarifikasi. Kami meminta itu agar mengatahui persoalan yang sebenarnya. Sambil menunggu kabar resmi dari kepolisian maupun pengurus DPC Labusel," tuturnya.

Nanti dulu, kami minta dulu klarifikasi dari yang bersangkutan. Apakah dia benar-benar bersalah atau tidak

Dia tidak mau menduga sanksi yang akan diberika kepada Imam Firmadi dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

Sarma HutajuluWakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Sarma Hutajulu.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

"Nanti dulu, kami minta dulu klarifikasi dari yang bersangkutan. Apakah dia benar-benar bersalah atau tidak. Jika bersalah, pastinya ada prosesnya," tandasnya.

Baca juga:

Sebagaimana diketahui, seorang anggota DPRD Labusel dari Fraksi PDIP bernama Imam Firmadi diadukan ke Mapolres Labuhanbatu atas dugaan penganiayaan seorang warga bernama Muhammad Jefry Yono.

Laporan itu resmi dilsampaikan korbannya sesuai dengan nomor: STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH. Penganiayaan itu diduga terjadi terkait perselisihan peminjaman sepeda motor.

Informasi diperoleh Tagar, insiden terjadi pada Senin, 27 Juli 2020. Disebut ada tiga orang yang memukuli Jefry, salah satunya Imam Firmadi. Penganiayaan diduga dilakukan di bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki. Alat yang digunakan, yaitu kayu, batu hingga gancu. Jefry yang diketahui bekerja sebagai sopir juga sempat tak sadarkan diri.

Lebih jauh Imam dan temannya diduga melakukan aksi kejam. Menjepit telinga Jefry dengan menggunakan tang dan kuku kakinya dicabut paksa. Beruntung ada warga yang mendengar teriakan Jefry aksi Imam Cs berhenti.

Wakil Kepala Polres Labuhanbatu Komisaris Polisi Taufik membenarkan adanya laporan itu. "Laporan itu sudah kami terima. Sedangkan untuk perkembangannya silakan berkoodinasi ke Kasat Reskrim," terangnya.[]

PEN

Berita terkait
Ungkap Korupsi di Labura-Labusel, Polisi Diapresiasi
Polda Sumatera Utara diapresiasi lantaran menetapkan lima orang tersangka korupsi DBH PBB di Labura-Labusel.
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PBB Labusel
Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Mayat Tanpa Identitas di Jalinsum Labusel Diautopsi
Mayat tanpa identitas yang ditemukan di Jalinsum Kabupaten Labuhan Batu Selatan diautopsi di RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.