TAGAR.id, Jakarta - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021 terus dilanjutkan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan akan ada tersangka baru pada Senin, 27 Juni 2022.
"Kami mengundang rekan-rekan media/wartawan sekalian untuk menghadiri konferensi pers, dengan topik utama yaitu penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," demikian informasi dari Puspenkum Kejagung.
Adapun konferensi pers itu dijadwalkan berlangsung di Lobby Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin, pukul 12.30 WIB.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi, saat dikonfirmasi terkait tersangka baru yang bakal ditetapkan tersebut, hanya menjawab singkat.
"Rahasia," kata Supardi.[]
Baca Juga:
- Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
- Mantan Direktur Operasi Garuda Diperiksa Terkait Pengadaan Pesawat Udara