Gowa - Dua warga Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terlibat pertikaian hingga saling tebas menggunakan sebilah parang. Mereka adalah korban Hamsar Bin Cani, 38 tahun dan terduga pelaku Raha Bin Buru, 35 tahun.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polsek Biringbulu, Kabupaten Gowa. Kejadian bermula pada Kamis, 6 Februari 2020 sekitar pukul 11:30 Wita. Korban menuduh bahwa bebek milik pelaku memakan bibit jagung miliknya. Karena tidak terima tuduhan tersebut lalu pelaku Raha bin Buru emosi kemudian mencari korban.
Adapun motif dari kejadian tersebut dikarenakan pelaku emosi atas tuduhan yang disampaikan korban.
"Saat menemukan korban lalu pelaku menebas bagian kepala sebelah kiri korban, namun korban menangkis sehingga tangan kiri korban terkena sebilah parang yang mengakibatkan luka terbuka," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Minggu, 9 Februari 2020.
Ia melanjutkan, berdasarkan informasi yang ditemukan, saat korban menangkis pelaku langsung terjatuh. Kemudian korban mengambil parang milik pelaku lalu membalas tebasan.
"Sehingga pelaku mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri sampai ke pipi," ungkapnya.
Pasca mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut selanjutnya, unit Reskrim bersama personel Polsek Biringbulu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan terduga pelaku, selanjutnya kedua orang yang bertikai dilarikan ke rumah sakit.
Diketahui korban Hamsar di rawat di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, sementara terduga pelaku RB dirawat di Puskesmas Tonrorita, Kabupaten Gowa. Hingga saat ini pelaku dan korban masih dalam perawatan pihak rumah sakit dan Puskesmas.
"Adapun motif dari kejadian tersebut dikarenakan pelaku emosi atas tuduhan yang disampaikan korban, dimana korban menuduh binatang peliharaan pelaku berupa bebek angsa milik pelaku telah memakan bibit tanaman jagung milik korban," jelas Mangatas.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan meminta kepada masyarakat khususnya warga Biringbulu untuk dapat menyelesaikan permasalahan dengan penuh kekeluargaan tanpa ada kekerasan.
"Saya berharap kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan berharap agar pihak keluarga tidak melakukan tindakan balas dendam," demikian Boy Samola. []