Surabaya - Surabaya sebagai salah satu kota Metropolitan di Indonesia mempunyai banyak permasalahan masalah pelanggaran Lalu Lintas.
Hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilakukan selama 12 hari dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya menindak 42 ribu pelanggar.
Dari sejumlah ruas jalan di kota Surabaya, ruas Jalan di Karangpilang dan kawasan Middle East Ring Road (MERR) jalan Ir Soekarno tercatat menjadi jalur maut bagi pengendara, khususnya bagi pengendara roda dua.
Kanit Lakalantas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabya, AKP M Fakih membenarkan jika dua jalan tersebut menjadi titik Laka Lantas fatal bagi pengendara dan menyebabkan meninggal dunia.
"Data Lakalantas dengan kejadian fatalitas meninggal yakni di Karangpilang dan MERR," ujarnya saat ditemui di kantor Balai Kota Surabaya, Rabu 18 September 2019.
Dari catatan polisi dari Januari hingga Agustus tercatat lima pengendara meninggal dunia di dua ruas jalan tersebut.
"Cuma dua jalan itu aja. Yang lain (ruas jalan) tidak ada data angka kecelakaan," kata Fakih.
Ia mengatakan hingga semester 1 tahun 2019, angka Lakalantas di Surabaya mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
"Tahun ini Lakalantas ada 27 sementara. Sementara tahun 2018 angka Laka Lantas 30 dan meninggal dua orang," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Irvan Wahyu Drajad menyebutkan 99 persen angka Lakalantas disebabkan karena Human Error.
Jadi kecelakaan selalu didahului dengan pelanggaran. 99 persen kecelakaan karena Human Error. Bukan karena kendaraannya dan bukan jalannya.
Data berbeda ditampilkan Dishub Surabaya, di mana angka Lakalantas dari Januari hingga Agustus 2019, ada 882 jumlah kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 100 orang, luka berat 134 dan korban luka ringan sebanyak 934 orang.
"Banyaknya Laka Lantas berasal dari tingginya angka pelanggar. Baik melawan arus lalu lintas, melanggar rambu lalu lintas, maupun pelanggaran dengan melintas di pedestarian," beber Irvan.
Sementara untuk titik pelanggaran tertinggi, ada 10 titik ruas jalan di Surabaya.
Adapun 10 titik ruas jalan tersebut yakni Jalan Pemuda, Urip Sumoharjo sisi barat, Basuki Rahmat, Embong Malang,
Selanjutnya Jalan Ir Soekarno, Dharmawangsa, Frontage Road Jalan A Yani sisi timur, Frontage Road Jalan A Yani sisi barat, dan jalan Rajawali. []
Baca juga:
- Di Jawa Timur, Ditemukan Hewan Kurban Mengalami Luka
- 59 Calon Haji Tertipu, Ini Respon Kemenag Jawa Timur
- Wagub Jawa Timur Emil Dardak Calon Menteri Jokowi