Medan - Dua Wakil Ketua DPRD Sumut bolos dari rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan dilakukan di gedung paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan pada Senin, 14 September 2020.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting membuka rapat, dan nota keuangan langsung dibacakan Gubernur Edy Rahmayadi. Dua wakil pimpinan DPRD Sumut mangkir dalam rapat penting tersebut. Keduanya, yakni Yashir Ridho Lubis dari Partai Golkar dan Salman Alfarisi dari PKS.
Pantauan Tagar di lokasi pada Senin siang, seharusnya lima pimpinan hadir dalam rapat paripurna. Namun hanya tiga orang yang bisa mengikutinya.
Harusnya jika tidak datang karena sakit, ada surat sakitnya dari dokter. Begitu juga jika tidak hadir karena suatu hal, harus ada kejelasannya.
Harusnya jika tidak datang karena sakit, ada surat sakitnya dari dokter
Mereka yang datang, di antaranya Ketua DPRD Baskami Ginting dari PDIP, Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani dari NasDem, dan Harun Mustofa dari Gerindra.
Baskami Ginting mengaku tidak mengetahui penyebab Yashir Ridho Lubis dan Salman Alfarisi tidak mengikuti rapat paripurna. Namun, dia berharap agar mereka ke depannya harus lebih rajin.
"Anggota DPRD Sumut yang tidak ikuti paripurna sudah kami serahkan ke BKD (Badan Kehormatan Dewan) karena ada tata tertibnya. Saya tidak tahu ke mana perginya Yasir dan Salman," kata Baskami.
Kemudian, dia berharap seluruh anggota DPRD Sumut yang tidak hadir rapat paripurna harus memberikan surat atau keterangan yang jelas.
"Harusnya jika tidak datang karena sakit, ada surat sakitnya dari dokter. Begitu juga jika tidak hadir karena suatu hal, harus ada kejelasannya. Ke depannya kami harapkan mereka lebih rajin lagilah," terangnya.[]