Anggota DPRD Sumut Reses Kampanyekan Cawalkot Binjai

Anggota DPRD Sumut diduga memanfaatkan masa reses untuk berkampanye memenangkan salah satu bakal calon kepala daerah di Binjai.
Sekretaris Pemuda LIRA Kota Binjai, Faisal saat melaporkan pasangan Juliadi - Amir Hamzah ke Bawaslu setempat. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar, Zainuddin Purba diduga telah memanfaatkan masa reses untuk berkampanye memenangkan salah satu bakal calon kepala daerah di Binjai.

Hal tersebut dilakukan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumut itu ketika reses di kediamannya Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan dan kediaman anggota DPRD Binjai, Gusuartini di Jalan Ikan Arwana, Kecamatan Binjai Timur beberapa waktu lalu.

Sekretaris Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Binjai, Faisal mengatakan mereka telah melaporkan bakal calon Wali Kota Binjai dan bakal calon Wakil Wali Kota, Juliadi - Amir Hamzah yang hadir pada reses mantan Ketua DPRD Kota Binjai itu.

"Mereka hadir waktu reses dan berkampanye. Kemudian, mereka membagi bingkisan dengan menyertakan kartu nama bergambar Juliadi dan Amir Hamzah," ungkap Faisal, Jumat 11 September 2020.

Dia meminta agar Bawaslu Kota Binjai menindaklanjuti laporan mereka tersebut demi mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang jujur dan adil dan menghasilkan kepala daerah yang bersih.

Faisal juga menilai, bahwa reses yang dilakukan anggota DPRD Sumut itu terkesan kampanye, bukan menyerap aspirasi masyarakat.

Zainuddin PurbaAnggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

"Reses itu menggunakan uang negara, bukan uang bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, harusnya jangan disalahgunakan," ungkap Faisal.

Saya akan mendengarkan, apabila kredibilitas kenetralannya terjamin

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Arie Nurwanto mengatakan anggota DPRD yang memanfaatkan masa reses dengan kampanye melanggar Pasal 280 Ayat 1 Huruf h dan Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Kalau ada anggota DPRD reses sambil kampanye itu melanggar, karena reses itu menggunakan uang negara. Dapat sanksi hukuman enam bulan penjara dan denda," kata Arie Nurwanto.

Dia mengatakan, Bawaslu sudah menerima laporan terkait adanya seruan untuk memilih salah satu pasangan bakal calon wali kota saat reses anggota DPRD Sumut di Kecamatan Binjai Timur.

"Setelah mendapat informasi itu, Bawaslu langsung memeriksa ke lokasi. Kami juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika ada indikasi dalam reses anggota DPRD," ujarnya.

Zainuddin Purba mengaku tidak ingin mengomentari pengaduan tersebut. Politikus Golkar tersebut menuding bahwa organisasi Pemuda LIRA tidak netral dan lebih memihak kepada salah satu bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

"Itu adalah hak mereka dan Pemuda LIRA kan pendukung Bu Lisa, saya simpulkan ini adalah murni politik bukan penegakan hukum. Saya akan mendengarkan, apabila kredibilitas kenetralannya terjamin," ujar Zainuddin melalui pesan WhatsApp. []

Berita terkait
HIPMI Ungkap Kebobrokan Birokrasi di Pemko Medan
HIPMI di hadapan Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengungkap kebobrokan birokrasi di Pemerintah Kota Medan
Resep Istri Wali Kota Binjai Pulih dari Infeksi C-19
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Binjai, Sumut, Lisa Andriani Lubis sempat terpapar virus corona atau Covid-19.
KAHMI Binjai Dukung Pilkada Bersih dan Berkualitas
KAHMI Kota Binjai, Sumut, mendukung pelaksanaan pilkada di Kota Binjai bersih, berkualitas dan bermartabat.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.