Dua Perampok di Nagan Raya Kabur ke Sumut Ditangkap

Polisi Nagan Raya menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan. Keduanya ditangkap di Langkat, Sumut.
Kedua terduga palaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan oleh Sat reskrim Polres Nagan Raya. (Foto: Tagar/Istimewa).

Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya di-back-up personel Polsek Pangkalan Berandan berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan pada Jumat, 25 September 2020 di Desa Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Fadhilla Aditya Pratama menjelaskan, ke dua terduga pelaku diamankan pada Kamis, 29 Oktober 2020 pukul 18.44 WIB di Gang Dodol, Desa Alue Dua, Kecamatan Sei Lapan, Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tersangka pertama Sul, 36 tahun, warga Desa Suak Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Tersangka ke dua DS, 34 tahun, warga Desa Alue Dua, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Barang bukti saat ini masih dalam pencarian karena barang bukti tersebut sudah dijual oleh pelaku

Kata dia, setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan pada 25 September 2020 lalu, penyidik Satuan Reskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Satuan Reskrim Polres Nagan Raya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, pada Kamis, 29 Oktober 2020, di-back-up personel Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan pelaku di Gang Dodo, Desa Alue Dua, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, atas nama DS,” katanya.

Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama yang diamankan tersebut, personel Satuan Reskrim Polres Nagan Raya melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan S di Desa Serapoh, Kecamatan Tanjung Purba, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Barang bukti saat ini masih dalam pencarian karena barang bukti tersebut sudah dijual oleh pelaku, sedangkan untuk dua ke dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.[]

Berita terkait
Kronologi Penangkapan Perampok Toke Sawit di Nagan Raya Aceh
Polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan toke sawit Nagan Raya di kawasan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Produksi Padi di Nagan Raya Aceh Capai 6,5 Ton Per Hektare
Hasil panen raya komuditas padi per hektarenya mencapai 6,5 ton dari total lahan seluas 7.000 hektare lahan persawahan di Nagan Raya, Aceh.
Kelapa Sawit Bakal Jadi Bahan Baku di PLTU Nagan Raya Aceh
Pembangkit Listrik Tenga Uap (PLTU) di Nagan Raya melakukan uji coba penggunaan cangkang kelapa sawit sebagai bahan baku pembangkit listrik.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.