Dua Paslon Bupati di Sergai Bawa B1-KWK dari PAN

Dua pasangan calon di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut membawa surat dukungan yang sama dari PAN.
Soekirman dan Muhammad Ryan Novandi ketika di KPU Sergai.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Soekirman dan Ryan Novandi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Waki Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) setempat, Jumat 4, September 2020.

Soekirman yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Sergai datang bersama dengan Ryan Novandi yang diketahui anak dari Tengku Erry Nuradi, orang yang pernah menjabat sebagai bupati setempat periode 2010 - 2015.

Hanya saja pasangan Soekirman dan Ryan Novandi membawa B.1-KWK dari PAN, padahal sebelumnya telah digunakan oleh pasangan calon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan atau Dambaan, yang sudah lebih awal mendaftar.

B.1-KWK parpol diketahui merupakan dokumen tentang keputusan DPP partai politik tentang persetujuan pasangan calon.

Soekirman menyebut, dia membawa surat B.1-KWK dari DPP PAN yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Edi Suparno.

Dengan adanya rekomendasi dari PAN, Soekirman memperoleh 12 kursi. 

Perkara dualisme partai yang mengusung, itu ranahnya partai

"Ada tiga partai pengusung yang ada rekomendasinya untuk mendukung kami. Nasdem enam kursi, PAN empat dan PKS dua kursi. Totalnya 12 kursi dan memenuhi syarat," kata Soekirman, sebelum menyerahkan berkas ke KPU Sergai.

Sedangkan mengenai dukungan PAN yang sebelumnya telah digunakan oleh Dambaan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sergai, Soekirman mengaku bahwa itu ranahnya DPP.

"Perkara dualisme partai yang mengusung, itu ranahnya partai, intinya kami membawa surat DPP tentang pembatalan B.1-KWK tertanggal 3 September 2020 atas nama pasangan calon selain Soekirman dan Ryan Novandi," ungkapnya.

Selain itu, mereka juga membawa surat pencalonan B.1-KWK tertanggal 3 September 2020 dan surat pengalihan kuasa DPD PAN Sergai oleh DPP.

"Jadi B.1-KWK PAN atas nama selain Soekirman dan Ryan Novandi dibatalkan. Itu ditandatangani oleh Zulkifli Hasan dan Edi Suparno. Mereka juga mengeluarkan surat mandat kepada pengurus DPD untuk mengantar kami untuk mendaftar ke KPU Sergai," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan atau Dambaan, resmi mendaftar di KPU Sergai lebih awal dari pasangan Soekirman-Ryan Novandi. Mereka berdua tiba dikantor KPU Sergai pukul 10.00 WIB.

Darma Wijaya yang masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sergai ini mengaku mendapat dukungan dan usungan dari 12 partai politik.

Di antaranya dari Gerindra, Golkar, PDIP, Hanura, PKB, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, PSI, PBB dan Gelora, PKS dan Nasdem.

"Kami hari ini datang beserta dengan tim kampanye. Kami diiringi 8 partai dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, Demokrat dan PAN. Kemudian empat partai pendukung yaitu Perindo, PBB, PSI dan Gelora. Mengenai keabsahannya, lihat saja ke KPU, berkas sudah di KPU," terang Darma.[]

PEN

Berita terkait
Paslon Dambaan Pendaftar Pertama di KPU Sergai
Darma Wijaya dan Adlin Tambunan resmi mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai.
Perusahaan Ini Klaim Punya Izin Kuasai Hutan Sergai
PT Lubuk Naga klaim memiliki izin pengolahan lahan negara seluas 261 hektare di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Pemakai Kaus Prananda Surya Paloh Tabrakan di Sergai
Terjadi kecelakaan menyebabkan pasangan suami istri dirawat di rumah sakit Kabupaten Serdang Bedagai.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan