Makassar - Dua pria asal Pulau Jawa tertangkap tangan oleh Panitia Seleksi Calon Pengawal Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bersama pihak kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 3 Februari 2020. Para pelaku diketahui memalsukan data dirinya dengan membuat sendiri kartu identitas palsu untuk dapat melancarkan aksinya.
Kedua pelaku berinisial, F-A, 18 tahun, asal Jepara dan E-S, 23 tahun, asal Karawang. Keduanya menjadi joki seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM dari dua orang peserta CPNS di Kota Makassar.
Jadi mereka ini memalsukan identitasnya sehingga nyaris saja pelaku dapat melancarkan aksinya.
Ketua Panitia Seleksi Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Sirajuddin mengatakan, data arsip yang disimpan oleh panitia dengan kartu ujian beserta KTP yang digunakan oleh pelaku berbeda.
"Jadi mereka ini memalsukan identitasnya sehingga nyaris saja pelaku dapat melancarkan aksinya. Hal ini mereka lakukan baru pertama kalinya," kata Sirajuddin.
Aksi ke dua joki ini diketahui terang Sirajuddin saat akan mendatangi berkas registrasi. Namun, mereka tidak dapat menyebutkan identitas asli dari pengguna jasa joki tersebut sehingga dicurigai mereka adalah bukan peserta tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM.
"Awalnya kita amankan satu orang, tetapi ketika diinterogasi mengaku sudah ada temannya berada di dalam ruangan tes. Jadi total pelaku ada dua orang," ungkapnya.
Dihadapan petugas, kedua joki CPNS ini mengakui mereka hanya menjalankan perintah dari seseorang yang meminta dan menyediakan upah kelulusan dari peserta CPNS yang menggunakan jasanya.
Untuk proses hukum lebih lanjut kedua joki CPNS ini dibawa oleh personel Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Tim Jatanras Polrestabes Makassar masih mengembangkan kasus joki CPNS ini untuk mencari penghubung antara joki dan peserta CPNS di Makassar. []