Pematangsiantar - Desi, calon mempelai wanita Alfarizi hanya bisa menangis saat menyaksikan kekasihnya itu memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di kediamannya, Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Rabu, 5 Agustus 2020.
Alfarizi ditemukan tergantung oleh Desi dan Putri, adik korban menggunakan tali yang dikaitkan pada atap dapur rumah orang tua korban, tepat dua hari jelang pernikahannya dengan Desi.
Orang tua korban Karmidi mengatakan, pagi itu dia bersama istri sedang tidur. Mereka baru mengatahui peristiwa nahas setelah Desi dan Putri menangis keras di dapur rumah.
"Terbangun setelah mendengar suara jeritan. Saya masih tidur, baru dengar suara si Desi, dia nangis dan teriak. Pas saya lihat, anak saya sudah tergantung, Pak," kata Karmidi.
Ya, mungkin bisa saja, korban nekat karena mikir ekonomi. Apalagi nikah ini kan banyak biaya
Lurah Bantan Aziz Syaputra mengatakan, remaja berusia dua puluh tahun itu sudah berencana menikah dengan Desi pada Jumat mendatang. Keduanya sudah membagikan undangan atas rencana mereka.
Baca juga:
- Jelang Turun Wali Kota Siantar Bakal Rombak Pejabat
- Etnis Simalungun Kunci Kotak Kosong Menang di Siantar
- TKI Siantar Diancam Pidana Mati, Jansen: Sabar Ma Ho
"Jumat inilah korban sama calonnya mau lakukan akad nikah. Sementara pengakuan dari orang tuanya juga undangan sudah banyak disebar," ujar Aziz.
Dari penjelasan keluarga, kata Azis, korban sedikit tertekan masalah ekonomi jelang resepsi pernikahannya.
"Kalau kami cari info dari calonnya, tak adanya masalah. Selama ini pun mereka seringnya ke mana-mana. Selalu sama dan tak ada cekcok. Ya, mungkin bisa saja, korban nekat karena mikir ekonomi. Apalagi nikah ini kan banyak biaya," kata Azis.
Suasana haru pun menyelimuti keluarga korban. Pelayat terlihat berdatangan di rumah duka. Kepala Polsek Siantar Barat, Iptu Esron Siahaan mengatakan, polisi tidak melakukan autopsi kepada korban sesuai permintaan keluarga.
"Atas permintaan keluarga korban tidak divisum karena itu murni tindakan korban. Tadi sudah ditandatangani lurah," tutur Esron.[]