Dua Emiten Akan Buyback Saham, Cek Nilainya

Dua emiten mengumumkan rencananya untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham yang sudah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia.
PT XL Axiata akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp 500 miliar. (Foto: Antara).


  


 

Jakarta - Dua emiten mengumumkan rencananya untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Kedua emiten itu yakni PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah menyampaikan rencana buyback saham kepada Bursa Efek Indonesia dalam pengumuman keterbukaan informasi.

Untuk EXCL, emiten ini menyatakan telah merealisasikan pembelian kembali saham sebesar Rp 134,44 miliar atau mencapai 26,8 persen dari rencana awal senilai Rp 500 miliar. "Perseroan telah menyelesaikan seluruh proses pembelian kembali saham dengan perincian hasil pembelian kembali saham sebagaimana terlampir dalam keterbukaan informasi ini," ucap Sekretaris Perusahaan XL Axiata Tbk, Ranty Astari.

 Sisa dana yang masih dapat digunakan perseroan untuk pembelian kembali saham sebesar Rp 365,55 miliar.

Baca Juga: Buyback 12 Saham BUMN Harus Taktis

Periode pembelian kembali saham tersebut sudah dilaksanakan pada periode 7 April hingga 7 Juli 2020 dengan menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai anggota bursa pelaksana. Jumlah saham yang dibeli kembali sebanyak 56.487.800 saham dengan harga rata-rata pembelian kembali Rp 2.376 per saham.

Ia menyebutkan, persentase saham yang dibeli kembali ini mencapai 0,52 persen dari jumlah seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Adapun, sisa dana yang masih dapat digunakan perseroan untuk pembelian kembali saham sebesar Rp 365,55 miliar. “Nantinya, saham yang dibeli kembali ini akan disimpan sebagai saham tresuri,” ucap Ranti.

Saham yang telah dibeli kembali tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham dan tidak diperhitungkan dalam penentuan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Selain itu, saham-saham yang telah dibeli kembali tersebut tidak berhak mendapatkan dividen.

Sementara itu, emiten PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan melakukan buyback saham sebanyak 2 persen dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp 568 miliar. Dana yang digunakan untuk buyback saham berasal dari kas internal perseroan. "Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham perseroan oleh RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) pada 29 Juli 2020," ucap Sekretaris Perusahaan, Adi Andriansyah Sjoekri dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, 7 Juli 2020.

Menurutnya, buyback ini akan mengakibatkan turunnya kas internal perseroan. Namun tidak menimbulkan dampak terhadap turunnya pendapatan perseroan. "Karena tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat aksi korporasi ini, maka tidak ada perubahan atas performa laba perseroan,” jelasnya.

Simak Pula: IHSG Babak Belur, 12 BUMN Buyback Saham Rp 8 Triliun

Adi menegaskan, penurunan kas internal yang akan dipergunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan buyback saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan. Pertimbangan utama dilakukannya buyback saham adalah agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan. []

Berita terkait
Ini Alasan XL Buyback Saham Hingga Rp 500 Miliar
Emiten telekomunikasi, PT XL Axiata akan menjalankan aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 500 miliar.
Buyback 12 Saham BUMN Harus Taktis
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo meminta pembelian kembali atau buyback saham 12 perseroan pelat merah dilakukan secara taktis.
IHSG Melemah, OJK Izinkan Buyback Tanpa RUPS
OJK mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang sebelumnya dilepas perseroan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.