Medan - Pilkada di tengah pandemi, menuntut netralitas TNI dan Polri. Aparat pemerintahan ini harus fokus pada pengamanan dan keamanan pelaksanaan protokol kesehatan.
"TNI dan Polri harus mampu mencegah isu-isu SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan). Tidak boleh terlibat politik praktis, dan memihak pada calon tertentu," ujar anggota Komisi A DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, Rabu, 14 Oktober 2020.
Dia menjelaskan, Sumut akan menyelenggarakan pilkada terbanyak se-Indonesia, yakni di 23 kabupaten kota.
Sebagai mitra kerja KPUD, Bawaslu, Polda, Kodam, dia juga sudah melakukan fungsi pengawasan terhadap persiapan pilkada di 14 kabupaten kota di Sumut.
"Saya melihat, di masa pandemi ini kualitas demokrasi harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Selain harus fokus pada protokol kesehatan, harus juga fokus pada keamanan dan kondusivitas dalam penyelenggaraan pemilu," terangnya.
TNI dan Polri di dalam negara demokrasi adalah untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara, dan tidak difungsikan untuk berpolitik
Karenanya, Meryl meminta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri untuk terus bersikap netral dan tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
"Jangan sampai ada paslon yang melempar isu politik identitas, SARA. Ini harus dicegah," kata politisi PDIP itu.
Baca lainnya:
- Penyebar Isu SARA Pilkada Pakpak Bharat Ditahan 20 Hari
- 25 Paslon Pilkada 2020 Diprediksi Melawan Kotak Kosong
- Komjen Agus Andrianto di Sumut Cek Keamanan Pilkada 2020
Dia juga meminta TNI dan Polri menjaga kedaulatan negara, mencegah isu SARA yang dapat memecah belah, narasi atau simbol-simbol yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa.
"Paslon harus adu program, ide dan gagasan untuk menjadi pemimpin daerah," tutur wanita yang juga ditunjuk sebagai juru bicara Tim Pemenangan Bobby-Aulia dalam Pilkada Kota Medan 2020.
Dijelaskan Meryl, penegasan tentang larangan anggota TNI Polri berpolitik diatur secara jelas dalam UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Dalam undang-undang sudah ditegaskan, TNI dan Polri di dalam negara demokrasi adalah untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara, dan tidak difungsikan untuk berpolitik," terangnya.
Karena itu, sambung Meryl, anggota TNI dan Polri harus bersikap netral, lantaran ke dua lembaga tersebut memiliki fungsi stabilitas keamanan, bukan sebagai pelaku politik praktis. []