Medan - Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi mengratiskan iuran air kepada masyarakat terdampak penyebaran Covid-19. Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menolak usulan itu.
Baskami saat dimintai keterangan pada Selasa, 21 April 2020 lalu mengaku telah menyurati pimpinan PDAM Tirtanadi meminta agar mereka menggratiskan iuran kepada masyarakat.
"Iya, kita meminta agar PDAM Tirtanadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara ini menggratiskan iuran air terhadap masyarakat, terutama yang terdampak dengan penyebaran Covid-19 ini," kata Baskami.
Dia meminta gratis iuran bukan hanya sebulan, tetapi selama tiga bulan. Sama halnya seperti PLN yang menggratiskan rekening listrik selama tiga bulan.
Menggratiskan kepada seluruh pelanggan belum ada wacana
"Pastinya, banyak masyarakat yang terdampak dengan mewabahnya virus corona ini, terutama ekonomi mereka. Dengan pemerintah menggratiskan iuran air, itu sangat membantu mereka. Itulah maksud dari surat saya kepada Pimpinan PDAM Tirtanadi," terangnya.
Dia mengakui hingga saat ini pimpinan perusahaan air minum itu belum merespons permohonan pihaknya.
"Kita minta agar mereka segera meresponnya, tujuannya untuk masyarakat. Sedangkan untuk payung hukumnya, bisa dibuat peraturan gubernur (pergub) atau lainnya," tandas Baskami.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah pada Rabu, 22 April 2020, mengatakan belum ada wacana untuk menggratiskan iuran air kepada pelanggan. Namun pihaknya tengah memikirkan prioritas menggratiskan iuran air untuk rumah ibadah.
"Menggratiskan kepada seluruh pelanggan belum ada wacana. Kalau semua digratiskan, bagaimana menggaji karyawan. Tapi sudah ada dipikirkan tempat ibadah, sosial akan digratiskan," pungkas Musa.[]