DPRD Jatim Nilai Imbauan MUI Cederai Kebhinekaan

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menyebut surat imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim dapat mencederai kebhinekaan.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Anwar Sadad menyebut surat imbauan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim tentang tidak mengucapkan salam lintas agama dapat mencederai kebhinekaan.

Menurut politisi Gerindra ini, imbauan MUI Jatim kurang tepat karena masyarakat Indonesia yang majemuk dan terdiri dari banyak suku, ras, dan agama. 

Sadad menyayangkan imbauan tidak mengucapkan salam lintas agama karena tidak diberi landasan, sumber-sumber agama yang berasal dari Primary Resources dari ajaran Islam.

"Imbauan MUI Jatim itu sebenarnya terlalu mengada-ada dan dapat mencederai kebhinekaan," ujarnya kepada Tagar di kantor DPRD Jatim, Selasa, 12 November 2019.

Harus menjadi suatu kesadaran yang kita pahami agar apa yang kita lakukan itu yang mencerminkan kebhinekaan.

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan menjelaskan, jika mengacu kitab Salaf mengucapkan salam lintas agama sah-sah saja. Sepanjang pengucapan untuk kepentingan bertujuan kemaslahatan.

“Ada satu kaidah fikih, Waidza wujidad almashlahatu fatsamma syar’ullah. Jadi kalau ditemukan suatu kemashlahatan dalam kehidupan kita, di situ sebenarnya ada syariat Allah. Jadi itu bukan hal baru yang harus kita takuti,” ucapnya.

Ia menilai pengucapan salam lintas agama merupakan salah satu cara untuk memperkuat kebhinekaan, memperkuat pluralisme dan memperkuat kesatuan bangsa.

"Sebaiknya perdebatan di wilayah sensitifitas agama dapat dihindari. Ini bertujuan agar kerukunan yang sudah terjadi selama ini bisa jaga dengan baik,” harap Anwar.

Bahkan Anwar rencana mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah mengatakan ingin mengganti Assalamualaikum dengan selamat pagi. Mengucap salam, kata dia, merupakan peristiwa budaya dan salah satu cara mewujudkan keakraban warga negara.

"Untuk itu, seharusnya dibersihkan dari nilai-nilai transcendental, nilai-nilai religius atau nilai-nilai fiqhiyah. Namun bukan berarti ingin menghindarkan peran agama dalam semua sektor sehari-hari," tuturnya.

Terpisah, Khatib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Syafruddin Syarif mengatakan PWNU Jatim sudah melakukan kajian secara fiqhiyah. 

"Jawaban kami kalau ada maslahat kemudian ada hajat untuk mengucapkan salam lintas agama bagi kami tidak melarang dan tidak menyuruh. Hanya kalau tidak ada hal yang diperlukan, sebaiknya tidak usah lintas agama, tapi kalau ada maslahat, kan silahkan,"ujarnya. 

Gus Syafruddin dalam fikih, Islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin. 

"Islam agama yang selalu menebarkan pesan-pesan kedamaian di tengah manusia, bahkan sejak zaman Nabi Adam, Nabi Ibrahim hingga Nabi Muhammad SAW," kata Gus Syafruddin. 

Gus Syafruddin menganjurkan bagi pejabat beragama Islam untuk mengucapkan Assalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Meski demikian, pejabat beragama Islam dalam kondisi tertentu juga diperbolehkan mengucapkan salam agama lain. Hal ini, demi menjaga persatuan bangsa, kedamaian dan menghindari perpecahan.

"Demi persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat yang beragama Islam juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama," kata dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Menag Fachrul Razi Belum Mendengar Imbauan MUI Jatim
Menteri Agama Fachrul Razi memilih tidak menanggapi surat imbauan MUI Jawa Timur soal pejabat Islam dilarang mengucapkan salam ke agama lain,
Moeldoko Tidak Ikuti Imbauan MUI Jawa Timur
Moeldoko mengatakan masih akan menerapkan salam bagi semua agama dalam setiap pembukaan pidatonya.
MUI Jatim Minta Pejabat Tak Ucap Salam Agama Lain
MUI Jawa Timur menerbitkan surat imbauan agar pejabat muslim tidak mengucapkan salam agama lain saat membuka atau sambutan acara resmi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.