Bandung - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, mengatakan perlu ada kajian kembali mengenai penyaluran pajak kendaraan bermotor (PKB) dari warga Kecamatan Margaasih di Kabupaten Bandung yang membayar pajak ke Samsat Cimareme, Kabupaten Bandung Barat.
"Ada keunikan pada penyaluran pajak kendaraan bermotor di Samsat Cimareme. Samsat untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat yaitu, Samsat Cimareme pun ternyata menjadi lokasi pembayaran PKB warga Kecamatan Margaasih di Kab Bandung," kata Thoriqoh dalam siaran persnya, di Bandung, Senin 24 Februari 2020.
Menurut Thoriqoh, melihat kondisi tersebut PKB dari masyarakat Margaasih Kabupaten Bandung masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Meskipun, 70 persen pajak yang dihasilkan tersebut masuk menjadi PAD Provinsi Jawa Barat.
"PKB dari warga Margaasih masuk ke KBB dimana wajib pajak asal Margaasih di Samsat Cimareme ini besar," kata dia.
Thoriqoh juga mengatakan Kecamatan Margaasih merupakan kawasan berpenduduk terbesar yang memiliki kurang lebih 156 ribu orang dan paling dekat dengan ke Kota Cimahi, dengan infrastruktur yang baik warga Kecamatan Margaasih pun tak jauh jaraknya dengan Kabupaten Bandung di Soreang []