DPRD: Isu SARA Pilkada Lurah Tangsel Bisa Dipecat

Dewan Perwakilan Raykyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel memberikan 2 rekomendasi ke Pemkot Tangseluntuk lurah yang menyebarkan isu SARA.
DPRD: Isu SARA Pilkada Lurah Tangsel Bisa Dipecat

Tangerang Selatan - Setelah memanggil Lurah Saidun terkait isu SARA pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan rapat dengar pendapat, Dewan Perwakilan Raykyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel memberikan 2 rekomendasi ke Pemkot Tangsel terkait sanksi bagi Lurah Saidun.

Mudah-mudahan kasus ini tak terulang kedepan dan sebagai pembelajaran kepada seluruh pejabat dan ASN dalam konstestasi pilkada bisa bersikap netral.

Pimpinan Rapat, Drajat Sumarsono mengatakan bahwa Komisi 1 DPRD Tangsel meminta kepada Pemkot Tangsel agar memberikan sanksi tegas melalui BKPP dan Wali Kota Tangsel.

"Rekomendasi komisi ada dua yaitu pertama pemecatan karena telah menimbulkan kebencian yang seharusnya lurah menjaga kondusifitas. Kedua yaitu me-nonjobkan lurah dari tugas kesehariannya," papar Drajat di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis 8 Oktober 2020.

Lanjut Drajat bahwa masyarakat juga sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian khususnya Polres Tangsel dan pihak DPRD juga akan memanggil untuk rapat dengar pendapat dengan Kapolres Tangsel.

"Mudah-mudahan kasus ini tak terulang kedepan dan sebagai pembelajaran kepada seluruh pejabat dan ASN dalam konstestasi pilkada bisa bersikap netral. Lalu ini akan menjadi pelajaran berharga dan momentum baik di Kota Tangsel sehingga ASN lain tidak ikut serta," ucap Drajat.

Kata Drajat bahwa Pemkot Tangsel harus memberikan sanksi tegas kepada Lurah Saidun agar tidak ada persepsi keterlibatan dengan pihak lain.

"Kalau tidak ditindak tegas maka akan ada persepsi bahwa lurah ini dilindungi oleh kepentingan lain," ucap Drajat.

Diketahui bahwa Lurah Saidun sudab 3 kali dipanggil ke DPRD Tangsel karena 3 kasus yang berbeda.

Pertama Lurah Saidun dipanggil karena pungutan ke masyarakat terkait pungutan dalam rangka pelantikan RT dan RW di Kelurahan Benda Baru, lalu juga pungutan uang untuk HUT Kelurahan Benda Baru. 

Kedua karena tindakan ya mengamuk menendang meja dan toplesdi SMAn 3 Kota Tangsel karena anak yang ia titip tidak diterima di sekolah itu. Lalu ketiga mengenai isu sara pada pilkada Tangsel tahun 2020.[]

Berita terkait
Lempar Isu SARA, Lurah Saidun Kena Panggil DPRD Tangsel
DPRD Kota Tangsel memanggil Lurah Saidun terkait pernyataannya di grup aplikasi WhatsApp yang melempar isu SARA.
Lurah di Tangsel Bikin Ulah Lempar Isu SARA di Pilkada
Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Saidun melempar Isu SARA di Pilkada Tangsel.
PSI: Tindak Tegas Lurah Mainkan Isu Sara di Pilkada Tangsel
Terkait beredarnya isu sara dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020 oleh oknum lurah, PSI meminta ketegasan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.