DPRD DKI Bentuk Pansus soal ASN Tak Mau Naik Jabatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta segera membentuk panitia khusus untuk menangani polemik ASN enggan naik jabatan meski digaji besar.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Tagar/Bratanews)

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengetahui duduk perkara 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta enggan mendaftar lelang jabatan eselon II.

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis, 27 Mei 2021.

Prasetio mengatakan pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar seleksi itu dan mendalami alasan atas sikap mereka, sebab Prasetio merasa aneh ratusan ASN itu tidak tergiur dengan gaji di DKI yang masuk kategori paling tinggi se-nasional.

“ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang serta sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi se-nasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," ucapnya.

Prasetio mengatakan pansus ini juga akan menghadirkan para pakar dalam bidang terkait seperti Kemendagri, Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri dan akademisi. Hal itu dilakukan guna mengetahui sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan SDM.


ASN itu abdi negara mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang serta sesuai undang-undang.


"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," ucapnya.

Menurutnya fenomena ini menjadi sebuah anomali atau keanehan yang bisa merugikan masyarakat. Karena itulah, DPRD perlu turun tangan untuk mengetahui masalah ini.

"Ini anomali! Saya menduga semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus turun tangan karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan," katanya.

"Ini masalah serius, belum ada kasus ASN menolak ikut peremajaan jabatan di Jakarta bahkan di Indonesia yang begini. ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga, kan, menerapkan sistem meritrokasi," ucapnya. []

Berita terkait
Anggota DPRD DKI Walk Out, Grace Natalie: Daripada Pakai Rompi Oranye
Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menanggapi isu batalnya kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI hingga partainya tak disukai.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Bantah Kenaikan Tunjangan Rp 8 M
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meluruskan kabar soal rancangan tunjangan dewan yang naik menjadi Rp 8 miliar.
Infografis: Besaran Gaji DPRD DKI Jakarta dan Berbagai Negara
Rencana kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta 2021 apabila disetujui, nilainya adalah Rp 8,38 miliar setahun, Rp 700 juta sebulan, mengalahkan Australia.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu