DPR Serahkan Surat Persetujuan Kapolri kepada Jokowi

DPR menyerahkan surat persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) membacakan surat presiden tentang calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo telah resmi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, selanjutnya akan diuji kepatutan dan kelayakan di DPR. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - DPR RI telah menyerahkan surat persetujuan pemberhentian Jenderal Polisi Idham Azis dan surat persetujuan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menyampaikan bahwa DPR telah menyerahkan surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Praktikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 22 Januari 2021 pukul 10.35 WIB.

“Surat persetujuan Kapolri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg. Surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021,” ujarnya pada Jumat, 22 Januari 2021.

Surat persetujuan sudah disampaikan DPR dan pasti pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari sesuai dengan batas pensiun Kapolri.

Baca juga: Bara JP: Listyo Sigit Punya Banyak PR Benahi Polri

Indra juga mengatakan calon tunggal Kapolri yang kerap disapa Sigit tersebut akan dilantik sebelum tanggal 30 Januari 2021 sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Kapolri.

“Surat persetujuan sudah disampaikan DPR dan pasti pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari sesuai dengan batas pensiun Kapolri,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI yang digelar pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu, Ketua Komisi III DPR, Herman Hery menyatakan telah menyetujui Sigit menjadi Kapolri setelah dirinya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujarnya pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca juga: (Calon) Kapolri Listyo Sigit dan Hukum Tumpul ke Atas

Kemudian, pada Kamis, 21 Januari 2021, DPR menggelar Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyampaikan telah menyetujui Sigit sebagai Kapolri.

“Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI,” tuturnya pada Kamis, 21 Januari 2021. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Puan Soal Listyo Sigit: Ada Semangat Transformasi di Tubuh Polri
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik visi dan misi Komjen Listyo Sigit Prabowo. Puan melihat ada semangat transformasi di tubuh Polri.
Listyo Sigit Sebut Polri Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Listyo Sigit Prabowo menegaskan sejatinya Polri adalah negara, oleh karena itu, Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan.
DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Listyo Sigit Sebagai Kapolri
DPR RI akan menggelar rapat paripurna terkait pengesahan Listyo Sigit sebagai kapolri.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.