DPR Puji BNPT Tangani Eks Teroris

"Ali Fauzi mengatakan mendapat perlakuan sangat manusiawi oleh aparat saat ditahan sampai di dalam penjara, yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya."
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius (tengah) menandatangani komitmen pencegahan propaganda terorisme disaksikan Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin (kanan) dan Deputi 4 Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo dalam workshop Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya Bersama Media OKP dan Ormas di Jakarta, Rabu (22/3) lalu. (Fet/Ant/Sigid Kurniawan)

Jakarta, (Tagar 4/4/2017) - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) Muhammad Syafii memuji cara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menangani eks teroris yang dinilainya cukup manusiawi.

Menurut Syafii, langkah BNPT merangkul, memberdayakan, serta melakukan reintegrasi eks teroris dengan masyarakat merupakan langkah tepat dan merupakan cara penanganan terorisme khas Indonesia yang harus dipertahanakan.

"Ke depan kami ingin masalah terorisme ditangani dengan penanganan ala Indonesia, tidak dengan ala lainnya, sehingga proses reintegrasi saudara-saudara kita bisa berjalan sesuai kaidah kehidupan bangsa Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa (4/4).

BNPT menggandeng Yayasan Lingkar Perdamaian yang dipimpin mantan teroris Ali Fauzi Manzi membangun Taman Pendidikan Al Quran ( TPA) Plus dan merenovasi Masjid Baitul Muttaqin di Desa Tenggulung, Solokuro, Lamongan, kampung pelaku Bom Bali Amrozi.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius sebelumnya meresmikan Masjid Al Hidayah di pesantren yang dipimpin mantan teroris Khairul Ghazali di Deliserdang. Rencananya, upaya serupa juga akan dilakukan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Syafii yang hadir saat peletakan batu pertama pembangunan TPA Plus sempat berbincang dengan Ali Fauzi, adik pelaku Bom Bali Amrozi dan Ali Imron, yang kini aktif mengajak kombatan lainnya untuk tidak lagi menggeluti dunia terorisme.

"Dia (Ali Fauzi, Red) mengatakan mendapat perlakuan sangat manusiawi oleh aparat saat ditahan sampai di dalam penjara, yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Dari situ, Ali Fauzi menyadari langkah yang ditempuh selama ini salah," katanya.

Syafii menilai langkah BNPT itu sesuai dengan tiga landasan spirit Pansus RUU Terorisme dalam menyusun revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 itu, yakni spirit pencegahan, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). (Fet/Ant)

Berita terkait