Jakarta - DPR ngotot membuka Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2019-2020 di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covis-19 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin, 30 Maret 2020. Diperkirakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bakal menjadi agenda prioritas utama pembahasan di DPR.
"Mayoritas fraksi di DPR saya kira sepakat memprioritaskan Omnibus Law," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus kepada Tagar, Jumat, 27 Maret 2020.
Kelihatannya pemerintah punya misi mempercepat proses pembahasan itu untuk banyak alasan.
Baca juga: Perantau di DKI Mudik, DPR Yakin Tak Ada Tsunami Corona
Mayoritas fraksi di DPR merupakan koalisi pendukung Pemerintahan Presiden Jokowi. Sementara itu, kata Lucius, Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) masih menginginkan pembahasan RUU sapu jagat itu rampung dengan segera.
"Kelihatannya pemerintah punya misi mempercepat proses pembahasan itu untuk banyak alasan, terkait investasi dan lapangan kerja," ujarnya.
Jika perkiraan ini terjadi, empat RUU Omnibus Law yang ada di prolegnas 2020 akan menjadi program prioritas. Keempat RUU itu tentang Ibu Kota Negara, Kefarmasian, Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
"Ini jantung dari keberhasilan Pemerintah di periode kedua Jokowi," katanya.
Lucius memprediksi, pembahasan RUU ini tak menemui banyak hambatan besar. Hal ini lantaran mayoritas faksi di DPR merupakan partai pendukung Pemerintah.
"Jadi pasti apa yang menjadi prioritas dari pemerintah akan didukung oleh mayoritas fraksi koalisi di DPR. Ini yang kemudian mempermudah RUU ini menjadi priortias masa sidang mendantang," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR Angkuh Ingin Tes Corona Dahulukan Rakyat
DPR kekeh menggelar sidang ketiga pada pekan depan di tengah imbauan social distancing belajar dan bekerja di rumah guna menekan penyebaran virus corona di Tanah Air. DPR menyebut pihaknya telah mempersiapkan protokol jaga jarak aman selama sidang. Salah satu di antaranya membiarkan satu atau dua kursi rapat kosong dan waktu sidang dipercepat. []