DPR Minta Polda Jatim Segera Tuntaskan Kasus MeMiles

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlann meminta kepada Polda Jatim agar kasus MeMiles tidak seperti kasus First Travel.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan saat melihat barang bukti kasus investasi bodong, MeMiles di Mapolda Jatim, Selasa 28 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan meminta kepada pihak Polda Jawa Timur untuk segera menuntaskan kasus investasi bodong, MeMiles. Ia juga ingin agar kasus tersebut tak berakhir seperti kasus First Travel.

Arteria menyebut, aset yang kini diamankan oleh Polda Jatim dapat kembali ke korban. Supaya tak berakhir seperti kasus first travel, yang asetnya dikembalikan ke negara.

"Jadi sudah kami bicarakan, artinya kekhawatiran yang disampaikan terkait dengan apakah akan ada kejadian seperti First Travel sudah kita antisipasi," kata Arteria usai bertemu Wakapolda Jatim, Brigjen Djamaluddin dan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Mapolda Jatim, Selasa 28 Januari 2020.

Arteria juga menyebut, langkah Polda Jatim dalam menyelesaikan kasus ini sedikit lebih maju. Apalagi semua sudah dilakukan secara benar, artinya tak akan berakhir seperti kasus First Travel.

Jadi sudah kami bicarakan, artinya kekhawatiran yang disampaikan terkait dengan apakah akan ada kejadian seperti First Travel sudah kita antisipasi

"Ini menjadi bagian dari pada pembahasan kita tadi, penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim sedikit lebih advance. Artinya semua dilakukan dengan begitu transparannya di sini. Tandanya apa? Bisa dilakukan upaya korektif seketika apabila terjadi kekeliruan," imbuh dia.

Selain itu, Arteria menyakinkan kepada korban supaya tak lagi khawatir aset tak kembali. Sebab hal itu tak akan terjadi. Dia menambahkan kini masyarakat juga kian percaya dan melakukan pengaduan sebagai korban MeMiles.

"Melihat atas dasar aspirasi ini jangan sampai kekhawatiran berlebih. Insya Allah ini enggak seperti kasus Frist Travel, bisa kita lihat makin hari ya trennya yang tadinya tidak percaya kan akhirnya percaya kepada kerja-kerja kepolisian," ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Arteria juga berpesan pada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dengan restorative justice. Yakni dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Pesan kami cuma satu, bahwa penegakan hukum harus juga mengedepankan yang namanya restorative justice di atas semuanya. Kepentingan rakyat banyak lah yang harus diutamakan," pesa Arteria.

Selain itu, Arteria menegaskan kunjungannya ini bukan untuk mengintervensi polisi. Namun juga memberikan apresiasi atas capaian Polda Jatim dalam mengungkap kasus MeMiles.

"Intinya kami semua menghormati, menjunjung tinggi dan sangat menghargai dan tidak mengintervensi sedikitpun terkait dengan giat-giat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur," ucap Arteria. []

Berita terkait
RSUD Sidoarjo Rawat TKW dari Hongkong Diduga Corona
RSUD Sidoarjo menempatkan seorang TKW dari Hongkong di Ruang Isolasi Khusus untuk mendapatkan perawatan gun mendeteksi virus corona.
Virus Corona Berpotensi Ganggu Pariwisata Bali
Ketua GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana meminta kepada Pemprov Bali untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke Bali
Begini Kondisi Mahasiswa Asal Jawa Timur di China
Sejumlah mahasiswa asal Jawa Timur yang menempuh pendidikan di China dalam kondisi baik, meski ancaman virus corona membayangi.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.