DPR Minta Keberadaan Angkutan Online Jangan Dipersulit

Anggota DPR Rendy Affandy Lamadjido menginginkan angkutan online jangan dipersulit karena hal tersebut saat ini juga sangat membantu masyarakat.
Pengemudi Angkutan Umum dan ojek berbasis aplikasi daring (online) menggelar konvoi damai bersama keliling Kota Tangerang, Banten, Sabtu (11/3). (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 30/3/2017) - Anggota Komisi V DPR Rendy Affandy Lamadjido menginginkan keberadaan angkutan online jangan dipersulit karena hal tersebut saat ini juga sangat membantu masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam rilis di Jakarta, Kamis (30/3).

Politisi PDI Perjuangan itu tidak setuju kalau masalah tarif ditempatkan pada batas bawah maka hal itu dapat mengganggu apa yang disebut sebagai kompetisi atau persaingan bisnis. Ia berpendapat saat ini revolusi TI telah berdampak kepada berbagai sektor termasuk transportasi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah mengedepankan prinsip keadilan dalam mengatur angkutan online, artinya tidak berpihak pada satu pihak dan mematikan pihak lainnya.

Oleh karena itu, Luhut juga mengatakan skema tarif atas dan bawah akan diberlakukan pemerintah agar keadilan bisa dirasakan baik oleh pengusaha layanan transportasi online maupun transportasi konvensional. (rif/ant)

Berita terkait