Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyambut positif rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Namun, dia mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan Undang-Undang terkait rencana tersebut.
"Tentu segala sesuatunya kan harus dipersiapkan dengan pengecekan ya, salah satu nya di DPR ini harus kita segera lakukan, yaitu kajian perundangan-undangannya. Apakah misalnya perlu revisi Undang-Undang atau bahkan mungkin dengan diintroduksi Undang-Undang yang baru ya," kata Arsul di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Ketentuan dan peraturan harus dirombak terkait rencana pemindahan ibu kota.
Anggota Komisi III DPR ini menyatakan ketentuan dan peraturan harus dirombak terkait rencana pemindahan ibu kota.
"Kan kita punya Undang-Undang yang dari tahun lama tahun 1964 tentang ketetapan Jakarta sebagai ibu kota. Nah tentu kalau ibu kotanya dipindahkan, maka harus diubah supaya tidak melanggar Undang-Undang," ucap dia.
Dia mengungkapkan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus dimatangkan. "Tentu relokasi manusianya, kemudian relokasi juga apa institusinya karena pusat pemerintahannya akan berubah. Jadi itu lah yang semuanya harus atau perlu diatur dalam Undang-Undang. Itu tentu harus kita siapkan," tutur Arsul.
Arsul menekankan pemindahan ibu kota, bukan berarti memindahkan secara keseluruhan berbagai unsur yang ada di Jakarta. "Yang nanti pemindahan ibu kota itu kan terutama, yang akan berpindah adalah kegiatan dan pusat pemerintahannya. Kalau tempat bisnisnya masih tetap bisa di Jakarta," ujarnya.
Sementara anggota DPR RI dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyikapi keputusan Jokowi yang ingin memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Dia apresiasi kebijakan presiden itu, karena hal itu bertujuan untuk menghadapi berbagai permasalahan di Jakarta selama ini.
Dia menyampaikan tak ada yang salah dengan keputusan Jokowi. Karena itu sudah menjadi kewajiban presiden dalam mencarikan solusi atas berbagai permasalahan yang ada di Indonesia, khususnya di Jakarta.
"Pak Presiden menyampaikan mohon izin, kepada DPR saat sidang tahunan MPR. DPR memahami beliau sebagai eksekutif ini kan tidak berjalan sendiri," tutur Cucun.
Cucun berharap dengan adanya rencana ini, pemerintah dan DPR saling berkoordinasi demi ibu kota negara yang lebih baik.
"Artinya ini sudah ada komunikasi yang bagus dari Kepala Negara beliau memahami bahwa ini tidak bisa berjalan sendiri. Tanpa ada regulasi keputusan bersama yang dibentuk oleh legislatif dan eksekutif," ucapnya.[]