Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid mengaku sudah memprediksi siapa sosok pengganti Jenderal Polisi Idham Azis. Jazilul menilai, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon terkuat memimpin Korps Bhayangkara.
"Sama dengan prediksiku. Dari kemarin aku sudah statement, Pak Listyo Sigit calon terkuat dan pantas jadi Kapolri," kata Jazilul kepada Tagar, Selasa, 12 Januari 2021.
Mempunyai kemampuan deteksi dini mengatasi ancaman atau kekacauan juga tugas utama Polri, dan itu tidak bisa ditawar
Dia mengatakan, yang tak kalah penting dari Kapolri berikutnya adalah memiliki hati yang lembut, bijaksana, wawasan dan pergaulan yang luas, serta mempunyai komunikasi baik kepada semua lapisan masyarakat.
"Unsur dukungan masyarakat dapat meringankan tugas menuju keberhasilan. Mempunyai kemampuan deteksi dini mengatasi ancaman atau kekacauan juga tugas utama Polri, dan itu tidak bisa ditawar," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kapolri terpilih harus tetap melanjutkan agenda reformasi internal agar menjadi polisi yang profesional, modern dan terpercaya.
Selain itu, tambahnya, Kapolri harus dapat mengatasi dampak pandemi Covid-19 di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
"Mengatasi dampak Covid-19 perlu kerja cerdas, tepat dan cepat agar tercipta ketertiban dan keamanan dalam menggerakkan dunia usaha sekaligus menjaga keselamatan jiwa dari pandemi Covid. Bertindak bijaksana, adil dan transparan dalam menangani berbagai kasus yang menyita perhatian publik," tuturnya.
Kendati demikian, Jazilul mengaku akan menghormati siapa sosok yang akan menjadi Kapolri ke depan.
- Baca juga: Jokowi Akan Pilih Teman Sekampung Jadi Kapolri
- Baca juga: Isu Calon Kapolri, Listyo Sigit Dapat Lampu Hijau dari Jokowi?
"Kita sudah bersepakat NKRI berdasarkan Pancasila. Kita hormati siapapun yang terpilih asal sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Tidak usah saling curiga dan menebar spekulasi, semuanya memiliki hak yang sama di depan hukum. Jika ada dinamika maka tetap diselesaikan dalam koridor hukum," ucap Jazilul.[]