DPR Desak Nadiem Atur Skema UKT Kuliah Online

Dede Yusuf Macan Effendi mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengatur skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk kuliah online perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019. Termasuk membahas rencana penghapusan Ujian Nasional. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk mengatur skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai konsekuensi kebijakannya memberlakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau kuliah online untuk perguruan tinggi.

"Kami komisi X akan mendesak kemendikbud agar memiliki program relaksasi UKT, karena yang mahasiswanya tidak bisa melakukan kuliah ini boleh dikatakan keberatan orang tuanya membayar semester," kata Dede Yusuf saat dihubungi, Selasa, 16 Juni 2020.

Baca juga: Tak Dilibatkan, Dede Yusuf Panggil Nadiem Makarim

Menurutnya, Nadiem belum memberikan penjelasan secara rinci terkait penarikan uang SPP. Pasalnya, jika kebijakan itu diserahkan kepada kampus masing-masing akan berbeda-beda kebijakannya di lapangan.

"Belum ada penjelasan mengenai UKT karena semua diserahkan kepada masing-masing kampus. Akan ada beda, karena setiap kampus itu ada yang masih menarik SPP semester sementara tidak ada kuliah," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Dede mengatakan jika pemerintah tidak mengatur skema UKT, para mahasiswa dan orang tua akan sangat dirugikan sebab tidak menggunakan fasilitas kampus. 

"Semisal anak yang disekolahin di daerah sementara dia (orang tua) tinggal di daerah lain masih bayar kos-kosan, tapi kuliah tidak ini yang harus ada relaksasi. Dari mana relaksasinya, pemerintah harus punya aturan mainnya sendiri," ujarnya.

Selain itu, Dede menekankan kepada pemerintah dalam hal ini Mendikbud untuk memperhatikan keberlangsungan perguruan tinggi swasta. Karena kampus swasta mengandalkan iuran UKT mahasiswa untuk menjalankan proses pembelajaran karena tidak ada subsidi dari pemerintah.

"Kalau kampus swasta memang hidupnya dari UKT, sehingga kondisi ini dilematis. Mereka menarik UKT untuk membayar dosen dan lain-lain tetapi kuliahnya tidak ada," tutur dia.

"Kami komisi X mendorong, harus ada mekanisme bantuan untuk kampus swasta, kalau kampus negeri dibiayai oleh negara. Sementara pemerintah daerah tidak boleh memberikan bantuan kepada kampus, karena kampus itu domainnya pemerintah pusat," kata Dede lagi.

Baca juga: Nadiem Makarim Bicara Kelemahan Belajar di Rumah

Dede juga akan merencanakan pemanggilan kepada Nadiem Makarim karena dinilai tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi X sebagai mitra kerja Kemendikbud.

"Kami akan memanggil Mendikbud secepatnya untuk membahas poin-poin SKB," kata Dede Yusuf saat dihubungi Tagar, Selasa, 16 Juni 2020.

Dede menyayangkan langkah mendikbud yang tidak meminta pertimbangkan DPR terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan. Dia merasa Nadiem hanya merangkum sejumlah pernyataan anggota Komisi X di sejumlah media yang kemudian sudah dianggap sudah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

"Intinya kalau ada SKB ini harus ada kompromistis dulu dengan komisi terkait. Ini nggak ada, jadi kayaknya Pak Menteri ini hanya mengkompilasi berita-berita sana-sini kawan-kawan komisi termasuk saya. Lalu itu kemudian dijadikan kesepakatan bersama karena kemarin menggunakan logo DPR," ujarnya.

Mendikbud Putuskan Perguruan Tinggi Masih Kuliah Daring

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta setiap mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi untuk tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah secara daring. Hal itu disampaikan melalui telekonferensi Mendikbud, Senin, 15 Juni 2020 terkait KBM di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh universitas di Indonesia terlepas dari zona wilayahnya. Menurut Nadiem, perguruan tinggi punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah daripada pendidikan menengah dan dasar.

"Mengenai pendidikan tinggi, tahun akademik tetap dimulai Agustus 2020 tapi pembelajaran di semua zona masih daring, belum belajar tatap muka," kata Nadiem.

Keputusan tersebut merujuk pada data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per Senin, 15 Juni 2020 yang menyatakan sekitar 429 kota/kabupaten masih berada pada zona merah, orange, dan kuning. []


Berita terkait
Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumumkan waktu penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2020.
Nadiem Makarim: Perguruan Tinggi Tetap Belajar Daring
Mendikbud Nadiem Makarim meminta setiap mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi Indonesia tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar di rumah.
Nadiem Makarim Perlu Kaji Tak Prioritaskan Kurikulum
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim disarankan tak prioritaskan kurikulum pelajaran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.