Padang - Seorang tersangka dugaan pencurian besi milik PT Semen Padang berinisial SISB, 24 tahun, terlibat baku hantam dengan polisi saat hendak ditangkap. Dia sendiri sudah dua tahun lamanya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia ditangkap sedang bawa sepeda motor, sempat kabur dan baku hantam dengan salah seorang anggota saya.
SISB diringkus polisi ketika sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, 7 Juni 2020 malam. Dia sempat meninju dan saling serang dengan anggota polisi.
"Dia ditangkap sedang bawa sepeda motor, sempat kabur dan baku hantam dengan salah seorang anggota saya saat penangkapan," kata Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Zulkafde kepada Tagar, Selasa, 9 Juni 2020.
Menurut Zulkafde, pelaku ini adalah pekerja salah satu vendor atau rekanan PT Semen Padang. Ia diduga mencuri besi milik perusahaan pelat merah tersebut pada tahun 2018. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/280/K/XII/2018/Polsek Lubuk Kilangan tanggal 29 Desember 2018 dan nomor DPO/04/I/2019/Reskrim tanggal 15 Januari 2019.
"Pengakuannya kabur ke luar Sumbar, tapi tidak jelas kemananya. Rata-rata terduga pelaku pencurian di Semen Padang didominasi oleh pekerja dari perusahaan rekanan itu sendiri," katanya.
Saat ini, SISB sudah meringkuk di sel Mapolsek Lubuk Kilangan. Sedangkan barang buktinya sudah terlebih dahulu disita oleh polisi.
Sebelum menangkap SISB, pihaknya juga telah meringkus MS, 38 tahun, seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di kawasan PT Semen Padang.
Namun, dia mengatakan kedua orang ini tidak masuk dalam jaringan yang sama. MS juga diketahui sempat buron dari kejaran polisi.
"Pelaku diduga melakukan pencurian besi milik PT Semen Padang dan sudah masuk DPO pihak kepolisian. Dia bersama komplotan dan rekannya sudah ditahan terlebih dahulu. Dalam catatan saya ini sudah dua kali kejadian pencurian di sana," tuturnya. []