Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Bukti-bukti telah diserahkan kepada pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ),  Ubedilah Badrun, melaporkan kedua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan ini dilayangkan pada Senin, 10 Januari 2022.

Ubedilah menjelaskan, dugaan pidana tersebut berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi tersebut dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," kata Ubedilah.

Laporan tersebut berawal saat 2015 lalu saat PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

Ubeidilah mengatakan, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. 

"Dana dikucurkan dua kali kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu berdekatan, dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar," ungkapnya.

Dari situlah, Ubeidilah heran bagaimana bisa seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis. Ubeidilah menduga alasan pemberian modal itu karena keduanya merupakan anak kepala negara.

Ubedilah juga telah menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. 

Karena itulah, Ubeidilah meminta KPK tidak pandang bulu dan mengusut tuntas laporan iini. Apalagi, petinggi PT SM ini beberapa bulan yang lalu telah dilantik menjadi Duta Besar untuk Korea Selatan

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang," tegasnya. []



Baca Juga


Berita terkait
Gibran: Varian Omicron tidak Seganas Delta
Pemkot Solo mulai melaksanakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun pekan depan.
Gibran: ASN Solo Dilarang Cuti dan Mudik Saat Libur Nataru
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta agar masyarakat menahan diri agar tidak bepergian selama periode Nataru untuk atasi Covid-19.
Ini Alasan Kaesang Mau Jadi Komisaris Perusahaan Raffi Ahmad
Selain Kaesang, beberapa nama juga masuk dalam struktur RANS Entertainment.